Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menerima usulan dua calon Wakil Gubernur Sulbar untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030, Senin 26 Oktober 2026.

Dua nama yang diajukan tujuh partai politik koalisi itu adalah Syamsul Samad dan Fatmawati Salim.

SDK mengatakan, usulan tersebut diterima setelah koalisi menyepakati dua nama untuk mengisi posisi wakil gubernur yang kosong sejak Salim S. Mengga meninggal dunia pada 31 Januari 2026.

“Hari ini kami telah menerima usul calon wakil gubernur pengganti sisa masa jabatan, sesuai dengan Pasal 176 bahwa koalisi berhak mengajukan dua nama dan hari ini telah mengajukan dua nama yaitu Syamsul Samad dengan Fatmawati,” kata Suhardi Duka.

Tujuh partai yang tergabung dalam koalisi tersebut adalah Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

SDK mengungkapkan, proses pengusulan sempat diwarnai perbedaan pandangan di internal koalisi. Ia menyebut pernah mengembalikan usulan dari partai politik karena hanya memuat satu nama calon.

Ia juga menceritakan, dalam rapat koalisi pertama terdapat satu partai yang tidak membubuhkan tanda tangan. Pembahasan kemudian diulang hingga akhirnya disepakati dua nama calon.

“Rapat koalisi pertama, ada satu partai politik yang tidak bertanda tangan, maka kocok ulang dan akhirnya tiba menjadi dua nama,” jelasnya.

Setelah menerima usulan tersebut, SDK akan memeriksa kelengkapan administrasi kedua calon sebelum meneruskannya ke DPRD Sulbar.

“Kalau hasil verifikasi hari ini selesai, maka Insya Allah besok saya akan teruskan ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat,” katanya.

Ia menyebut telah berkonsultasi lebih awal dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pengusulan calon wakil gubernur. Karena itu, ia tidak berencana kembali berkonsultasi setelah menerima usulan resmi dari koalisi.

“Setelah menerima ini, saya tidak berkonsultasi lagi ke Kemendagri karena saya sudah berkonsultasi lebih awal sebelum pengusulan ini,” ujarnya.

Surat pengusulan dua calon tersebut juga akan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan ketua umum partai politik terkait.

Berita Terkait

RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit
Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:22 WIB

RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Berita Terbaru