Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati Pembentukan Kabupaten Balanipa

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menandatangani ersetujuan bersama pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Balanipa.

Persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif tersebut disepakati saat rapat paripurna di kantor DPRD Sulbar, Rabu (11/09/19) malam.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar yang ditemui usai rapat mengatakan persiapan sudah dilakukan sejak lama bahkan sudah ada kordinasi dengan Direktorat Jenderal otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Pemekaran sudah ada titik terang dengan adanya opini moratorium larangan pemekaran daerah akan dicabut pada 2020. Menteri sedang menyusun draf untuk jadi turunan regulasi,” katanya.

Dia juga mengapresiasi dukungan penuh dari legislatif hingga saat ini mendorong pemekaran daerah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ini. Ia pun mengatakan anggaran yang disiapkan pemprov setelah Kabupaten Balanipa terbentuk sebanyak Rp30 miliar.

“Anggaran itu untuk bantuan keunganan selama lima tahun. Tahun pertama akan dapat suntikan dari Pemprov sebesar Rp 10 miliar. Dan empat tahun selanjutnya berturut-turut diberikan bantuan Rp5 miliar,” kata Ali Baal.

“Semua persiapan sudah kita penuhi, persetujuan bersama ini persyaratan terakhir. Sisa menunggu moratorium presiden soal pemekaran daerah dicabut,” sambungnya.

Ali Baal mengatakan, lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Balanipa juga sudah tersedia.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Amelia Fitri Aras mengatakan DOB ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Polman.

“Sejumlah kecamatan yang akan menjadi wilayah Balanipa yakni Kecamatan Tinambung, Balanipa, Campalagian, Luyo, Allu, Tubbi Taramanu dan Limboro,” jelas Amelia.

Amelia juga mengatakan, dengan adanya DOB ini akan mempercepat layanan publik kepada masyarakat.

“Mempercepat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. DPRD setuju dan mendukung sepenuhnya balanipa sebagai daerah otonom baru,” tutup Amelia.

Laporan: Jab

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB