DPRD Sulbar Setujui Ranperda APBD 2019 

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian laporan akhir badan anggaran dan persetujuan bersama terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa 28 Juli 2020

Dalam sambutannya Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan dalam pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 tidak terlepas dari berbagai kendala.

“Tantangan dan kendala yang dihadapi baik dari penyajian data, pengalokasian waktu untuk pembahasan, maupun rapat pada tingkat komisi dan rapat paripurna. Rapat-rapat komisi yang bermitra bersama eksekutif telah berlangsung dengan baik, untuk menyerap pokok-pokok pikiran dan perbaikan program kegiatan, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Sulbar yang maju dan malaqbi,”ucap Idris

Ia juga menyampaikan, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 yang telah disetujui bersama nantinya akan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama pihak-pihak yang mewakili eksekutif dan yang mewakili legislatif dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Oleh karena itu,diharapkan kepada kepada anggota DPRD Sulbar kiranya dapat memberi saran dalam proses evaluasi ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019,”tutup Idris

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, mengatakan proses pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019 telah berjalan sesuai mekanisme peraturan tata tertib DPRD.

“Proses pembahasan ranperda tersebut telah melalui pembahasan tahap pertama, yang dimulai dengan rapat-rapat paripurna DPRD, yang diawali penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2019 Provinsi Sulbar,”kata Usman

Pada hari ini, lanjut Usman ranperda tersebut memasuki pembahasan tahap kedua, yang sebelumnya telah dilaksanakan rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan tahap akhir dan keaiapan penyampaian laporan akhir terhadap ranperda tersebut. (deni)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel
Aset Pemprov Sulbar Diklaim Pihak Lain, Biro Hukum Bergerak ke Kejati
Pemprov Sulbar Tancap Gas Transformasi Digital, Evaluasi PEMDI 2026 Dimulai
Sinergi Pemprov- Polda Sulbar, Gerakkan Agen Perlinsos Lewat Program Peduli Tetangga
Sandeq Silumba 2026 Sukses Digelar, Pelita Alam Mina Karya Keluar Sebagai Juara Umum
Dari Palipi Majene, Sandeq Silumba 2026 Bidik Pariwisata dan Investasi
Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah, Satpol PP Sulbar Gelar Operasi di Mamasa
80 Sandeq Membelah Laut Pamboang, Angin Kencang Jadi Tantangan Etape Kedua
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Aset Pemprov Sulbar Diklaim Pihak Lain, Biro Hukum Bergerak ke Kejati

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Pemprov Sulbar Tancap Gas Transformasi Digital, Evaluasi PEMDI 2026 Dimulai

Selasa, 29 September 2026 - 00:11 WIB

Sinergi Pemprov- Polda Sulbar, Gerakkan Agen Perlinsos Lewat Program Peduli Tetangga

Senin, 28 September 2026 - 10:55 WIB

Sandeq Silumba 2026 Sukses Digelar, Pelita Alam Mina Karya Keluar Sebagai Juara Umum

Berita Terbaru