Upayakan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Serabutan, Ombudsman Apresiasi Inovasi BPJSTK Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Ombudsman RI Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi penyelenggara layanan publik. Salah satunya dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Mamuju

Tim Ombudsman yang dipimpin langsung oleh Lukman Umar selaku kepala perwakilan, bertemu dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Mamuju, dalam rangka silaturahmi dan kooridnasi.

Ada dua agenda besar yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tersebut, yang berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Mamuju.

Pertama terkait rencana sosialiasi Tupoksi Ombudsman RI kepada jajaran personil BPJSTK Mamuju. “Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kawan-kawan di BPJS Ketenagakerjaan harus paham dan memahami peran fungsi Ombudsman, untuk meminimalisir terjadinya miskomunikasi jika sewaktu-waktu ada pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan. Sebab tidak bisa dipungkiri masih ada saja petugas unit layanan publik yang tidak mengetahui apa itu Ombudsman,” jelas Lukman Rabu, 12/08/2020.

Agenda kedua, BPJSTK Mamuju bersama Ombudsman RI Sulawesi Barat, sepakat membangun sinergi mendorong pelayanan publik prima di bidang perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebab di Sulawesi barat secara umum masih banyak pekerja yang tidak mendapat perlindungan sosial.

Hal itu dibenarkan kepala BPJSTK Mamuju Iman M. Amin, “Kami juga butuh dukungan Ombudsman sebab di Sulbar ini memang masih banyak perusahaan pengguna tenaga kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta, padahal ini wajib berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, khususnya proyek yang bersumber dari APBN itu.”

Iman M. Amin juga memaparkan program inovasi yang mereka upayakan saat ini, terkait program perlindungan kepada pekerja mandiri yang tidak menerima upah seperti tukang becak, ojek, pedagang keliling dan nelayan serta jenis pekerja serabutan lainnya.

“Pekerja mandiri yang tidak penerima upah ini, adalah tulang punggung keluarga jika terjadi kecelakaan kerja siapa yang akan menanggung keluarga mereka. Nah, melalui program inovasi BPJSTK Mamuju ini mereka bisa dicover dalam ke dalam perlindungan sosial melalui tanggungan APBD,” jelas Iman.

BPJSTK menyelenggarakan 4 program, di antaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Menurut Iman pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, bahkan rancangan peraturan daerah (Perda) kita sudah dorong juga ke DPRD Sulawesi Barat.

Secara kelembagaan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi atas inovasi BPJSTK Mamuju, dan berharap Pemerintah dan DPRD Sulawesi Barat merespon program tersebut. “Ombudsman sendiri sangat mendukung inovasi ini,” tukas Lukman.

Dalam kunjungan itu, Tim Ombudsman juga melakukan pemantanauan untuk melihat lebih dekat loket pelayanan di kantor BPJSTK Mamuju.

“Menurut kami loket layanan di kantor ini, sudah sesuai standar bahkan sudah bisa menjadi tujuan studi banding untuk wilayah Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru