Polsek Baras Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Di Desa Lilimori.

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Personil Polsek Baras menangkap pelaku tindak pidana pelecehan Seksual yang terjadi di desa Lilimori Kecamatan Baras Bulutaba. Jumat Sore (14/8/2020).

Lk.I.K.S (32 th) di tangkap berdasarkan Aduan Masyarakat di Polsek Baras pada tanggal 13 Agustus 2020 tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual (289 KUHP ) di dusun Barubu Desa Lilimori kecamatan Bulu Taba Kabupaten Pasangkayu yang terjadi pada hari rabu tanggal 12 Agustus 2020 Sekira pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Baras AKP RIGAN HADI NAGARA S.I.K, M.Sc saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan ” Kami telah menangkap Lelaki I.K.S didusun Kapaha Desa Kasano Kecamatan Baras karena diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan terhadap Perempuan N.I (18 th), Alamat Desa Lilimori Kecamatan Bulutaba Kab Pasangkayu

Pelaku I.K.S melakukan Pelecehan seksual pada hari rabu tanggal 12 Agustus 2020 sekira pukul 16.30 wita disamping sumur dapur rumah korban dengan cara membaringkan dan memeluk N.I disamping sumur dan membuka baju korban sampai kebagian dadanya sambil meraba-raba tubuh sensitif dan menjepit kaki korban menggunakan kaki pelaku.

Orang tua korban yang memperoleh informasi tersebut, langsung melaporkan peristiwa tersebut kepolsek Baras sehingga pelaku dapat tertangkap.Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”.Tuturnya.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru