Dalam Dua Hari BNNK Polman Amankan 5 Pelaku Sindikat Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polman — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu seberat 19 gram. Barang bukti ini diperoleh saat tim Berantas BNNK Polman melakukan operasi di empat Kecamatan. Yakni kecamatan Campalagian, Mapilli Barat, Luyo dan Wonomulyo pada 20 hingga 22 Agustus 2020.

Kasi Pemberantasan BNNK Polman Iptu Sigit Nugroho menguraikan, dari pengungkapan tersebut tim berhasil mengamankan 5 tersangka, satu orang tersangka asal kabupaten Mamuju inisial DTR. Para tersangka diamankan di tiga lokasi berbeda.

Di tempat kejadian perkara pertama (TKP), petugas menangkap tersangka
Lk. MS , 37 Tahun, Petani, Alamat Desa Parappe, Kecamatan Campalagian dan Lk. SK 24 Tahun, tidak bekerja, Alamat Desa Panyampa Kecamatan Campalagian, Kab.Polman. Prov.Sulawesi Barat, Pada Jumat 20 Agustus 2020, Pukul 22.00 Wita.Tempat: Jl.Poros Polman-Majene, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kab. Polewali Mandar. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu:

  • 2 (Dua) shacet Plastik bening yg diduga berisikan narkotika jenis shabu, 2 (dua) buah HP, 1 (satu) buah bungkusan rokok, 1(satu) buah amplop kertas, uang tunai terkait penyalahgunaan narkotika senilai 455 ribu rupiah.

Pada TKP kedua, Identitas tsk tersebut adalah Lk. SF, 40 Tahun, Petani, Alamat Desa mapilli barat, Kecamatan Luyo Kab.Polman. Prov.Sulawesi Barat. Waktu / Lokasi pada Sabtu 22 Agustus 2020, Pukul 11.00 Wita.

Selanjutnya, pada tempat kejadian ketiga petugas mengamankan tersangka Lk. DTR, 24 Tahun, Tidak Bekerja, Alamat jln kelapa Kel Binangan Kecamatan Mamuju Kab.Mamuju. Prov.Sulawesi Bara, tersangka dicegat di jalan Poros Polman Majene desa Banua Baru Kecamatan Wonomulyo, Kab. Polewali Mandar.

Di TKP yang ke empat, petugas menangkap tersangka AS pada Sabtu 22/8 2020, pukul 19.30 Wita. dengan barang bukti 15 gram shabu. Alamat tsk desa Lagiagi Kec. Campalagian Kab. Polman.

Di tiga TKP tersebut diatas, yakni pada hari Sabtu 22 Agustus 2020, Personil Seksi Pemberantasan BNNK Polewali Mandar telah melakukan upaya hukum dengan melakukan penangkapan terhadap 3 ( tiga ) orang laki-laki dengan identitas seperti yg tersebut, atas tindakan penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu

Adapun keseluruhan barang bukti yang diamankan:

  • 12 ( dua belas) shacet Plastik bening yg diduga berisikan narkotika jenis shabu yang di perkirakan dengan berat secara keseluruhan 21 gram
  • 3 (tiga) buah HP tsk
    -2 (dua) buah bungkusan rokok
  • 4 (empat) buah amplop kertas
    -4 unit sepeda motor berbagai merek.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru