AMBON — Bahas Anivr OPS Aman Nusa II, Polda Maluku mengikuti video Conference bersama Kabarhakam Mabes Polri, Jumat 4 September 2020.
Iklan Bersponsor Google
Hadir Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Pejabat Utama Polda Maluku, Para Kasatgasda Ops Aman Nusa II Polda Maluku, Para Kasubsatgasda Ops Aman Nusa II Polda Maluku, dan Kapolres/ta Jajaran Polda Maluku.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, menjelaskan, Dalam paparannya, Kaposko menjelaskan, Perkembangan Kasus Terkonfirmasi dimana Jumlah Kasus Covid 19 yang terpapar 184.265, Sembuh 132. 655 dan Meninggal Dunia 7.750 Jiwa.
Sementara untuk Anggota Polri yang terpapr 79 Jiwa, Sembuh 106 dan Meninggal 1 Jiwa. Dan Total giat Satgas Diteksi 24.464.132 giat. Sementara Satgas 2 Pencegahan, 285.886.879 giat, Satgas Rehabilitasi 43.593.304 giat dan Satgas Penegakan Hukum. 111.679.991 giat.
“Diharapkan setiap satker Polda untuk meningkatkan Kegiatan satgas diteksi, pencegahan,” kata Brigjen Pol Jan de Fretes.
Sementara, kata wakapolda, Kabarhakam Mabes polri sendiri, menjelaskan, Terkait Inpres No 6 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diasase, Mohon betul-betul dilaksanakan.
“Mohon kepada Anggota yang memiliki Riwayat penyakit Bawaan untuk tidak melaksanakan Tugas Pelayanan biar Perlu kerjanya di Rumah saja agar tidak muncul Kluster Baru,” kata wakapolda.
Untuk Anggota Polri yang terpapar Covid 19, Pesan Kabarhakam, agar diberi Perhatian dan Dorongan. Sementara untuk para Kapolda untuk mendorong Pemerintah Daerah untuk Segera merealisasikan belanja daerah untuk Pemulihan Ekonomi. Dan Kasat Reskrim lakukan pendampingan sejak dini kepada pemerintah yang melaksanakan Bansos agar tidak ada dampak Negatif.
Masih kata wakapolda, dalam video Conference juga Kabaharkam Polri Berpesan Kepada jajaran yang melaksanakan tugas Pelayanan SKCK, SIM dan SPKT agar betul-betul di perhatikan Protokol Kesehatan agar tidak terjadi Kluster baru.
“Anggota Polri yang terpapar mohon kepada Kapolda untuk lebih memperhatikan anggotanya,” kata wakapolda.
Untuk Kabid Dokkes,secara intens memperhatikan anggota kita, jika ada yang tepapar untuk segara ditindaklanjuti.
Sementara, Perpers No. 82 tentang penangan Covid 19 dan pemulihan Ekonomi Nasional di perhatikan.
“Mohon untuk melakukan pendampingan dari kepolisaian dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. terkait Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 agar anggota hindari tindakan kontraproduktif dan Untuk Wilayah yang masih Zona Merah agar kapolda melakukan pendampingan,” kata wakapolda.
AS OPS Kapolri, sendiri dalam amanatnya, menyampaikan terkait Perpanjangan Ops Aman Nusa II yang pertamanya di Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di tambah dengan upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Hasil Survei Terkait penyebaran Covid 19 yang meninggal Dunia memiliki penyakit Bawaan. tolong betul-betul penanganan Covid 19 dilaksanakan Kurangi angka yang terpapar, dan meninggal Dunia tambahkan angka kesembuhan dengan melakukan sosialisasi, Himbauan Pencegahan,” jelas Wakapolda Maluku.
Iklan Google AdSense