Iklan Google AdSense

Agendakan Pelaksanaan Penyerahan Remisi Bagi Warga Binaan, Kadivpas Sampaikan Apresiasi Ke Pihak Pemprov

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto mengikuti rapat pemantapan dan evaluasi Penyelenggraan Kegiatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, (15/8/2023).

Iklan Bersponsor Google

Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi Pihak Pemerintah Provinsi Daerah atas sinergi dan kolaborasi dalam Pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan pada rangkaian HUT RI mendatang.

“Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi kepad pihak Pemprov yang telah berkenan melaksanakan penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas dan Rutan di Sulbar yang rencananya akan dilaksanakan pada peringatan HUT Kemerdekaan tingkat provinsi” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu didampingi oleh Kepala Bagian Umum Sudarsono beserta jajaran di Aula Rujab Sekda Provinsi Sulbar

Baca Juga :  Tim Wasev Mabes TNI AD, Tinjau Sasaran TMMD Ke 116 Kodim 1402/Polman Di Desa Ongko Polewali Mandar

Ia menilai peringatan HUT RI tidak hanya dirasakan oleh warga biasa tetapi juga warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi.

Sementara itu,  Asisten III Prov. Sulbar Jamil Barambangi dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kehadiran pihak Kemenkumham atas rencana penyerahan Remisi Umum bagi WBP yang akan dilaksanakan pada peringatan  HUT RI Tingkat Provinsi.

Kegiatan Rangkaian HUT RI di Provinsi, meliputi Pangukuhan Paskibraka Apel kehormatan dan renungan suci di TMP, Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-78 (Penaikan Bendera pada pagi dan Penurunan Bendera sore hari) dan Ramah Tamah.

Baca Juga :  Pansus DPRD Sorot Kinerja OPD Teknis Pemprov Sulbar Soal Covid-19

Sesuai informasi yang didapatkan oleh Tim Humas Kemenkumham Sulbar, Setelah upacara HUT RI, dilaksanakan acara tambahan yaitu Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana, Pemberian penghargaan Satya Lencana, Pemberian SK P3K, dan Pemberian Santunan kepada Veteran.

Acara Pemberian Remisi Umum diawali dengan pembacaan SK Remisi yang dibacakan oleh pihak Kemenkumham. Perwakilan Narapidana yang hadir berjumlah 3 (tiga) orang yang merupakan Narapidana yg bebas langsung.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan secara terpisah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Forkopimda yang telah bersinergi dan berkolaborasi.

Ia menilai kegiatan ini salah satu wujud sinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder..

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari

Berita Terbaru