Pansus DPRD Sorot Kinerja OPD Teknis Pemprov Sulbar Soal Covid-19

MAMUJU —- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar melalui tim pansus pengawasan recofusing DPRD Sulawesi Barat Mempertanyakan fungsi teknis (5) Lima OPD di lingkup Pemprov Sulbar terkait penanganan Covid-19.

Hal ini disampaikan langsung Wakil Ketua Pansus DPRD Sulbar, Muh Hatta Kainang, SH, Kamis 14 Mei 2020.

Hatta menyebutkan, ada beberapa hal sehingga pihaknya mempertanyakan teknis 5 OPD penanganan Covid-19 diantaranya yakni RS Regional Sulbar, BNBP Sulbar, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja.

“Kenapa kami mempertanyakan hal tersebut karena sampai saat ini OPD Tersebut belum menyerahkan RKB atau rencana kebutuhan belanja mereka,” kata Hatta Kainang.

Hatta menilai bahwa alasan dirinya mempertanyakan keseriusan dari 5 OPD tersebut dikarenakan dana APBD sulbar 2020 yang berjumlah 175 milyar itu akan dibelanjakan oleg 6 OPD teknis.

“Untuk Dinas koperindag sulbar sudah menyerahkan ke pansus dan kita sudah secara standar meminta melalui komunikasi staff DPRD sulbar sampai surat pimpinan DPRD sulbar tapi RKB tidak diserahkan,” ujarnya.

Hatta menambahkan, jangan karna DPRD sulbar tidak punya ruang didalam proses membahas anggaran covid 19. OPD dimaksud seolah-olah tidak melihat lembaga DPRD sulbar. Dan perlu diingat didalam permendagri 20 tahun 2020 dan SKB menteri bersama DPRD mengawasi proses recofusing ini.

“Kami minta 5 OPD ini taat dan ini menjadi catatan rekomendasi Pansus serta kami bisa subyektif menilai ada apa-apa ketika OPD dimaksud tidak transparan,”jelas Hatta Kainang.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *