Akan di Bangun, PK5 Diseputaran Pasar Regional Mamuju Akan di Pindahkan Ke Tempat Ini

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2019 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Perdagangan memastikam Ditahun 2019 ini akan melakukan pembangunan pasar di kabupaten Mamuju. Satu diantaranya yakni pasar regional yang terletak di jalan Abd Syakur.

Hal ini disampaikan langsung, Kabid Penguatan dan Pengawasan Sarana Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim Sukirno, SE. Kamis 21 November 2019

Baca Juga :  Percepat Rekonstruksi Gedung Kantor Gubernur, Idris Minta Kontraktor Tambah Tenaga

Olehnya itu, Kata Muh Taslim, sejumlah pedagang kaki lima diantaranya pedagang sayur dan ikan yang sabang harinya berjualan di tempat tersebut akan dipindahkan sementara waktu sembari menunggu pembangunan rampung 100 persen.

“Sehubungan dengan pelaksanaan Pembangunan Pasar di Kab. Mamuju maka untuk sementara Pedagang Ikan dan Sayur diPasar Regional/Baru untuk sementara kami pindahkan ke Jl. Andi Makkasau belakang pusat Oleh – oleh,” ujarnya.

Baca Juga :  Binda Sulbar Tetap Membuka Gerai Vaksinasi Covid-19 Selama Bulan Ramadhan

Tak lupa dirinya mengimbau masyarakat Mamuju yang ingin berbelanja silakan datang ke tempat yang telan di tunjuk oleh pemerintah kabupaten Mamuju.

“Bagi Bapak/ibu yang ingin berbelanja silahkan datang ketempat ini. Mohon untuk dipermaklumkan,”ungkapnya.

Berita Terkait

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar
Ketua FORMAL Subar Tolak Penerapan Asas Dominus Litis Pembaruan UU Hukum Pidana
Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID
Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM
Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Penghargaan
Hari Kelima Operasi Keselamatan Marano 2025, Polresta Mamuju Berikan Sanksi Tilang kepada 30 Pelanggar
Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:21 WIB

Ketua FORMAL Subar Tolak Penerapan Asas Dominus Litis Pembaruan UU Hukum Pidana

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:50 WIB

Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:09 WIB

Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:58 WIB

Hari Kelima Operasi Keselamatan Marano 2025, Polresta Mamuju Berikan Sanksi Tilang kepada 30 Pelanggar

Berita Terbaru