Ali Baal: Program MARASA Perlu Dapat Dukungan dari Semua OPD

MAMUJU — Efektifitas pelaksanaan program Mandiri , Cerdas , Sehat (MARASA) perlu mendapat dukungan dan respon dari positif dari seluruh OPD termasuk para stakeholder terkait.

“Program Marasa merupakan program prioritas Pemprov Sulawesi Barat dalam peningkatan efektifitas perencanaan pembangunan desa , dan juga sebagai strategi Pemprov Sulbar dalam rangka percepatan perubahan status desa dari kategori tertinggal,sangat tertinggal , yang ditargetkan menurun di angka 50 persen sehingga menjadi desa maju dan mandiri,”kata Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar pada acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Marasa tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Hotel Grand Maleo, Rabu,11 September 2019

Masih kata Ali Baal, didasarkan pada indikator IDM yang memuat permasalahan di bidang pendidikan khususnya menyangkut jumlah anak putus sekolah, bidang kesehatan dalam permasalahan stunting, dan kemandirian dalam peningkatan perekonomian serta permasalahan sosial kemasyarakatan pada skala perdesaan.

“Data terakhir pada medio 2019, jumlah desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal berkurang 82 desa dari 437 menjadi 354 desa atau 62 persen,” tandas Ali Baal Masdar.

Lebih lanjut disampaikan, program Marasa yang termuat dalam RPJMD Sulbar Tahun 2027-2022 sesuai perda Nomor 8 Tahun 2017 terjabar kedalam empat point yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulbar, Muh. Jaun menyampaikan, IDM Sulbar dari Tahun 2015 hingga 2019 tertuang dari Tahun 2015 Jumlah Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal sebanyak 420 Desa atau 73 persen, ditahun 2016 Jumlah Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal sebanyak 432 Desa atau 75 persen, sedangkan ditahun 2017 Jumlah Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal sebanyak 432 Desa atau 75, ditahun 2018 Jumlah Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal 437 Desa atau 76 dan ditahun 2019 Jumlah Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal mencapai 354 Desa atau 62 persen.

Ia juga menyampaikan jumlah usulan di lima kabupaten adalah 124 Usulan dengan pagu sebesar Rp 15,5 miliar , dimana terdapat 84 usulan yang bersifat fisik dan 50 usulan yang bersifat non fisik. Untuk usulan yang bersifat fisik seperti jalan desa, jalan tani, plat dekker, drainase pembangunan gedung berupa paud, perpustakaan desa, poskesdes, sanitasi dan lain sebagainya, sedangkan usulan yang bersifat non fisik antara lain Pelatihan penyuluhan kesehatan, pelatihan kader posyandu, Pencegahan stunting, Insentif guru paud, insentif kader posyandu, penyertaan modal BUMDES, bantuan permodalan industry mikro kecil, Pengembangan kelompok Usaha Mikro, Budidaya Ulat sutra serta budidaya Benih jagung dan lain sebagainya.

(farid)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *