Iklan Google AdSense

AMIWB Harap Inspektorat Selektif Keluarkan Surat Bebas Temuan Terkait Cakades, Inspenktorat Hingga Hari Ini Belum Ada Rekomendasi Yang Keluar Terkait Bebas Temuan Cakades

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Senin 15 Maret 2021 mendatangi kantor Inspektorat Pemkab Wajo untuk menyampaikan aksi damai dan aspirasi terkait hal dengan rekomendasi surat bebas temuan bagi Cakades yang bakal maju pada Pilkades serentak di Kabupaten Wajo yakni sekitar 103 dari 142 desa di Kabupaten Wajo.

Iklan Bersponsor Google

Saifullah perwakilan dari AMIWB Wajo menyampaikan dan meminta agar pihak Inspektorat agar betul betul selektif dalam mengeluarkan rekomendasi surat bebas temuan desa utamanya bagi sekitar 70 incumbent yang bakal mengikuti kembali Pilkades serentak yang akan helat pada tanggal 25 Mei mendatang dari 103 desa yang bakal mengikuti perhelatan Pilkades serentak tersebut.”Kami harap Inspektorat nantinya selektif untuk hal bebas surat temuan tersebut utamanya yang sedang menjalani proses hukum di Polres dan Kejaksaan”.Tuturnya

Sementara Kepala Inspektorat Pemkab Wajo, Sattiar terkait hal tersebut diatas mengatakan kalau hingga saat terkait rekomendasi surat bebas temuan untuk kades hingga saat ini belum ada yang dikeluarkan, mengingat hingga saat ini untuk tahun 2020 pemeriksaan baru berjalan tahun 2021 ini dan hingga saat ini proses LHP nya belum rampung.Ringkasnya

Baca Juga :  Polres Wajo Lepas 4 Wisuda Purna Bakti Tahun 2021

Seperti diketahui tahapan pendaftaran untuk Calon Kepala Desa (Cakades) di Wajo mulai dibuka pada 12-20 Maret 2021. Diketahui ada 70 incumbent dari 103 yang akan bertarung di Pilkada Serentak.

Kabid Dinas PMD Wajo Saiful mengungkapkan kalau tahapan untuk Pilkades 103 desa ini sudah mulai berjalan. Saat ini sudah masuk tahapan untuk pendaftaran bagi bakal Cakades yang akan mengikuti kontestasi Pilkades tersebut.

Sebagaimana diatur dalam Perbub No 3 Tahun 2021, tentang petunjuk teknis Alokasi Dana Desa (ADD) dan penetapan besaran ADD setiap desa dalam daerah Kabupaten Wajo, tahun anggaran 2021.

Selain itu AMIWB Wajo juga meminta dan mendesak Aparat penegak hukum (APH) di Wajo diminta agar tidak diam soal kasus hukum yang tengah diproses. Dimana sejauh ini  sudah ada beberapa kasus dugaan korupsi anggaran dana desa yang tengah ditangani baik kejaksaan maupun kepolisi.

Ada beberapa dugaan laporan kasus yang menyangkut anggaran dana desa diantaranya terkait jalan tani, embung embung dan sejumlah pekerjaan fisik desa yang melalui anggaran DD/ADD

Salah satunya Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng dan sebagian lagi desa lainnya yang terlapor dan berjalan saat ini di Polres Wajo. Sementara itu, Desa Mallusesalo, Kecamatan Sabbangparu dan Lagosi, Kecamatan Pammana yang berjalan dan berproses di Kejari Sengkang Wajo.

Baca Juga :  Polres Polman Melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) Polri Kepada Personel Polres Polman.

Sebelumnya, Kajari Wajo Eman Sulaeman mengakui indikasi adanya mark up anggaran jalan tani Lebukeng memang cukup jelas. Namun, kejaksaan masih harus memastikannya melalui audit yang dilakukan inspektorat. Hasil audit itulah yang akan menyimpulkan ada tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.

“Indikasi mark-up memang ada dan jelas, namun pihak kejaksaan harus menunggu dulu hasil audit dari inspektorat baru dapat menyimpulkan,” jelas Eman.

Terpisah, Kapolres Wajo AKBP Muh Islam mengatakan, semua yang masuk aduan dan laporan baik persoalan desa atau pun lainnya dipastikan berjalan.

“Semua kami pastikan berjalan prosesnya dianggota penyidik kami dan akan sesuai aturan hukum dan apabila memang cukup bukti nantinya pasti akan kami tindak sesuai aturan dan proses hukum dan UU. Kami pasti proses sesuai aturan hukum dan akan kami tindak jika terbukti dan tidak ada kata main-main bagi institusi kami dan dipastikan semua saat ini berjalan prosesnya tinggal menunggu hasilnya dan semua butuh proses,” pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru