Atas Kesepakatan DPRD Bansos 2020 di Mamasa Ditiadakan, Begini Penjelasan Sekda

Mamasa — Pada pelaksanaan apel Pemkab Mamasa, Senin (27/1) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, H. Ardiansyah, S.STP., menyampaikan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) untuk TA 2020 ditiadakan.

Sekda Ardiansyah mengatakan Bantuan Sosial (Bansos) sedang dievaluasi sehingga angka bansos sesuai kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Mamasa untuk sementara tidak ada dalam APBD. 

Bacaan Lainnya

“Evaluasi ini perlu dilakukan karena bansos selama ini mendapat stigma negatif dari auditor tentang efektifitas dan efisiensinya sehingga tahun ini kita melakukan dulu evaluasi dan kajian apakah tepat sasaran kepada pribadi lepas pribadi” terang Sekda Ardiansyah

Lanjutnya, sesungguhnya bansos memiliki persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi utamanya kepada masyarakat yang betul-betul miskin.  karena definisi bansos itu adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang atau keluarga yang apabila tidak diberikan maka yang bersangkutan tidak bisa hidup secara layak. Sehingga hal ini lebih kepada bagaimana memberikan bantuan modal dana untuk berusaha sehingga dengan usaha itu masyarakat miskin bisa melakukan aktifitas untuk membiayai hidupnya. 

Selama ini kata Sekda Ardiansyah, pihaknya melihat bahwa ada bansos yang tidak tepat sasaran karena ada penerima bansos yang usahanya sudah memiliki modal bagus dan mapan padahal hakekat bansos itu adalah untuk masyarakat miskin yang kurang mampu.

Laporan: Leo/MdB

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *