Iklan Google AdSense

Awasi Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye, KPID Sulbar MoU dengan Penyelenggara Pemilu.

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran, dan iklan kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2020 di wilayah provinsi Sulawesi Barat. Tiga Lembaga yakni Komisi Penyiaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan KPU Provinsi Sulawesi Barat melakukan penandatangan kerjasama sebagai tindaklanjut dari penandatanganan kerjasama yang dilakukan ketiga lembaga bersama dewan pers ditingkat pusat.

Iklan Bersponsor Google

Penandatangan yang difasilitasi KPID Sulbar ini, disaksikan langsung pelaku usaha penyiaran yang secara khusus dihadirkan dalam rangka mengikuti sosialisasi pengawasan iklan kampanye di lembaga Penyiaran. Kegiatan yang berlangsung, Rabu/09/09/2020 ini, juga disaksikan Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi serta KPU dan Bawaslu Kabupaten.

Dalam sambutannya,,Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Busran Riandhy menyebutkan bahwa Penyiaran, pemberitaan, dan Iklan kampanye adalah tiga aktifitas yang merupakan bagian dari kegiatan pemilu. Ketiga aktifitas tersebut juga merupakan rumpun tupoksi KPID dan Bawaslu yang diamanahkan dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Untuk penegakan hukum atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye yang dipublikasi diberbagai media, baik media cetak, media eletronik, media eletronik, maupun media sosial, maka penyelenggara pemilu memerlukan lembaga lain (KPI,KPID dan Dewan Pers) untuk mengawasi pelaksanaannya,” jelasnya

Baca Juga :  Dinilai Rugikan Pelaku Usaha Kecil, HMI Sorot Menjamurnya Minimarket di Polman

Atas pertimbangan tersebut, lanjut Busran, maka perlu dibentuk gugus tugas pengawasan dan pemantauan baik di tingkat pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota. ” Atas kesepakatan dan koordinasi yang bangun KPID, Bawaslu dan KPU ditingkat provinsi menyepakati bahwa dalam Pilkada Serentak 2020 ini dibentuk gugus tugas pengawasan dan pemantauan pada tingkat Kabupaten dengan obyek pengawasan tidak hanya Lembaga Penyiaran, tetapi jug pada perusahaan pers dan cyber,” ungkap mantan ketua Bawaslu Sulbar Periode 2012-2017 ini.

KPID yang mendapat tugas pengawasan ini tentunya juga dituntut agar legalitas lembaga penyiaran dapat tersedia guna mendukung penyebaran informasi pemilu dan menjadi media patner Penyelenggara Pemilu.” Di Sulawesi Barat ini, hingga pertengahan tahun 2020 sudah terdapat 27 LP berizin tetap yang tersebar pada kabupaten yang berpilkada maupun tidak berpilkada'”, jelas Busran

Baca Juga :  Stabilisasi Harga Pangan, Distapan Sulbar Gelar Operasi Pasar

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan bersama yang diinisiasi oleh ketiga lembaga tersebut. Menurutnya, Kepber ini merupakan bentuk keseriusan penyelenggara Pemilu dan Komisi Penyiaran dalam mengawasi dan memberikan hak yang setara bagi Pasangan calon “Dengan adanya Gugus Tugas ini, kita berharap pengawasan konten kampanye pada Pilkada 2020 di Sulbar dapat semakin meningkat,” pintahnya

Farhanuddin, mewakili KPU Sulbar, meminta kepada KPU Kabupaten agar kepber ini ditindaklanjuti dengan memberdayakan dan lembaga penyiaran didaerah dalam rangka menyebarluaskan informasi terutama dalam debat paslon. “Bangunlah kerjasama dengan LP yang memiliki administrasi yang sah, memiliki legalitas dalam penyebaran informasi pemilu,” himbaunya.

(Humas KPID)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru