Iklan Google AdSense

Bahas 16 Ranperda, DPRD Mamuju Bentuk Pansus

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus), di gedung DPRD Mamuju, Rabu (24/5/23).

Iklan Bersponsor Google

Pembentukan pansus itu dalam rangka membahas 16 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Mamuju tahun 2023.

Pada rapat paripurna pembentukan Pansus itu, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta didampingi Wakil Ketua II Andi Dodi Hermawan juga dihadiri perwakilan Bupati Mamuju, Alexander Patola, Asisten II Pemkab Mamuju.

DPRD Mamuju membentuk tiga Pansus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas 16 Ranperda tersebut.

Baca Juga :  APBD Sulbar Direvisi! BPKPD dan DPRD Sepakat Anggaran Harus Lebih Tepat Sasaran

Pansus I membahas Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Penyelenggaraan, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat dan Tata cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Pansus II, membahas Ranperda tentang Pemberian Intensif dan Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mamuju Tahun 2019-2039

Baca Juga :  Apel Pagi Rutin Sebagai Peningkatan Kedisiplinan Pegawai Rutan Pasangkayu

Pansus III, membahas Ranperda tentang Pengarus Utamaan Gender, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Analisis Dampak Lalu Lintas dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.

Sedangkan Bapemperda, membahas Ranperda tentang, Penambahan Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada PT. Bank Sulselbar, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. (adv)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal
Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Berita Terbaru