Bahas 16 Ranperda, DPRD Mamuju Bentuk Pansus

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus), di gedung DPRD Mamuju, Rabu (24/5/23).

Pembentukan pansus itu dalam rangka membahas 16 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Mamuju tahun 2023.

Pada rapat paripurna pembentukan Pansus itu, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta didampingi Wakil Ketua II Andi Dodi Hermawan juga dihadiri perwakilan Bupati Mamuju, Alexander Patola, Asisten II Pemkab Mamuju.

DPRD Mamuju membentuk tiga Pansus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas 16 Ranperda tersebut.

Pansus I membahas Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Penyelenggaraan, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat dan Tata cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Pansus II, membahas Ranperda tentang Pemberian Intensif dan Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mamuju Tahun 2019-2039

Pansus III, membahas Ranperda tentang Pengarus Utamaan Gender, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Analisis Dampak Lalu Lintas dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.

Sedangkan Bapemperda, membahas Ranperda tentang, Penambahan Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada PT. Bank Sulselbar, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. (adv)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *