Majene – Upaya menjaga situasi kamtibmas dari berbagai pelanggaran kejahatan lewat operasi Kepolisian dengan sandi Pekat terus membuahkan hasil, kali ini tim passaka yang dipimpin oleh Ipda Fahrudin Syahran kembali membekuk bandar judi online jenis togel.
Iklan Bersponsor Google
Ya AR (43) salah satu warga di lingkungan Pakkola, Kelurahan Banggae Kematan Banggae Majene harus pasrah di boyong ke Polres Majene setelah terbukti menjalakan kegiatan ilegal berupa judi online (togel), Selasa (23/8/22) sekitar pukul 00.21 Wita dini hari.
Dari tangan AR diamankan barang bukti berupa uang tunai dengan rincian 7 (Tujuh) Lembar uang pecahan Rp 100.000, 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp 50.000, 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp 20.000, 3 (Tiga) Lembar uang pecahan Rp 10.000, 5 (Lima) Lembar uang pecahan Rp 5.000, 3 (Tiga) Lembar Uang Pecahan Rp 2.000 dan 2 (Dua) Lembar Uang Pecahan Rp 1.000.
Barang bukti kuat lainnya yang ikut diamankan adalah 3 (Tiga) Buah Buku Catatan Nomor Pemasang dan 1 (Satu) Buah Handphone.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Iptu Muhammad Irwan berdasarkan hasil laporan tim passaka Polres Majene sebagai upaya memaksimalkan target operasi pekat 2022.
Dijelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasih bahwa sering terjadi kegiatan judi online lingkungan pakkola sehingga dilakukan penyelidikan dan terbukti benar ditemukan seorang pelaku judi online jenis(togel) yang menggunakan Situs Dotatogel.com dengan Akun Moly01 dan Genji01.
Humas Polres Majene
Iklan Google AdSense