Iklan Google AdSense

Bandar Togel Online Kembali di Bekuk Tim Passaka Polres Majene

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Upaya menjaga situasi kamtibmas dari berbagai pelanggaran kejahatan lewat operasi Kepolisian dengan sandi Pekat terus membuahkan hasil, kali ini tim passaka yang dipimpin oleh Ipda Fahrudin Syahran kembali membekuk bandar judi online jenis togel.

Iklan Bersponsor Google

Ya AR (43) salah satu warga di lingkungan Pakkola, Kelurahan Banggae Kematan Banggae Majene harus pasrah di boyong ke Polres Majene setelah terbukti menjalakan kegiatan ilegal berupa judi online (togel), Selasa (23/8/22) sekitar pukul 00.21 Wita dini hari.

Baca Juga :  Gelar Patroli Blue Light, Ini Sasaran Satlantas Polres Soppeng

Dari tangan AR diamankan barang bukti berupa uang tunai dengan rincian 7 (Tujuh) Lembar uang pecahan Rp 100.000, 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp 50.000, 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp 20.000, 3 (Tiga) Lembar uang pecahan Rp 10.000, 5 (Lima) Lembar uang pecahan Rp 5.000, 3 (Tiga) Lembar Uang Pecahan Rp 2.000 dan 2 (Dua) Lembar Uang Pecahan Rp 1.000.

Barang bukti kuat lainnya yang ikut diamankan adalah 3 (Tiga) Buah Buku Catatan Nomor Pemasang dan 1 (Satu) Buah Handphone.

Baca Juga :  Timsel Komisi Informasi Serahkan Hasil Seleksi ke Komisi 1 DPRD Sulbar

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Iptu Muhammad Irwan berdasarkan hasil laporan tim passaka Polres Majene sebagai upaya memaksimalkan target operasi pekat 2022.

Dijelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasih bahwa sering terjadi kegiatan judi online lingkungan pakkola sehingga dilakukan penyelidikan dan terbukti benar ditemukan seorang pelaku judi online jenis(togel) yang menggunakan Situs Dotatogel.com dengan Akun Moly01 dan Genji01.

Humas Polres Majene

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru