Iklan Google AdSense

Bantu Kabupaten Mamasa Wujudkan Regulasi Yang Berkualitas, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Dua Raperbup

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Iklan Bersponsor Google

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah. “Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. (5/8)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Mamasa yang digelar beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Genjot Pemanfaatan Lahan Pertanian

Kedua rancangan tersebut adalah Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Rahendro Jati dan dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kepala Bidang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mamasa, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kepala Subbagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar.

Baca Juga :  Sapa Warga Binaan, Rutan Pasangkayu Kontrol Kamar Hunian dan Pemeriksaan Kesehatan Secara Rutin

“Kedua rancangan bupati tersebut merupakan delegasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah” ujar Rahendro.

Lebih lanjut Rahendro menyampaikan bahwa setelah dilakukan proses harmonisasi terhadap kedua rancangan tersebut akan dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan. “Kami kembalikan kepada pemrakarsa karena terdapat beberapa norma substansi dan teknis penulisan yang harus diperbaiki” tutup Rahendro.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra
1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah
Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa
Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa
Gubernur Suhardi Duka Dukung Kompetisi E-Sport, 272 Gamer Sulbar Ramaikan Turnamen E-Sport Pesta Merdeka
Sulbar Matangkan Persiapan Program MBG, SPPG Segera Dibangun
Gubernur Sulbar Kukuhkan Paskibraka Tingkat Provinsi, Dinkes Pastikan Dukungan Kesehatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:11 WIB

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33 WIB

1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa

Berita Terbaru