MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat strategi peningkatan penerimaan daerah dengan membentuk tim teknis atau kelompok kerja berdasarkan masing-masing jenis pajak daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengelolaan pendapatan agar lebih terarah, efektif, dan akuntabel.
Pembentukan tim teknis itu dibahas dalam rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bapenda Sulbar, Rabu, 20 Mei 2026. Rapat dipimpin langsung Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, serta dihadiri Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Gaffar, Kabid Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Muh. Saleh, bersama jajaran tim teknis lainnya.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap visi pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan pembentukan tim teknis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengelolaan pajak daerah agar mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.
“Dengan adanya tim yang bertanggung jawab terhadap masing-masing jenis pajak, diharapkan setiap kendala dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, sehingga potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan pajak daerah membutuhkan strategi yang adaptif serta pengawasan yang terukur agar penerimaan daerah terus meningkat seiring kebutuhan pembangunan di Sulawesi Barat.
Tim teknis yang dibentuk nantinya akan fokus melakukan koordinasi, pengawasan, pendataan, monitoring, hingga penyusunan langkah strategis terhadap setiap jenis pajak yang menjadi tanggung jawab masing-masing kelompok kerja. Kehadiran tim tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antarbidang dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda Sulbar menilai, pembentukan kelompok kerja berbasis jenis pajak akan mempermudah proses evaluasi dan percepatan penanganan berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam optimalisasi penerimaan daerah.
Melalui strategi baru tersebut, Bapenda Sulbar berharap pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih profesional, efektif, dan akuntabel sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan PAD serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Barat.










