Bapenda Sulbar dan Polda Perangi Rokok Ilegal, Pengawasan Diperketat

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai resmi atau rokok ilegal yang dinilai semakin meresahkan dan merugikan pendapatan negara maupun daerah.

Langkah serius itu ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Penanganan Peredaran Rokok Ilegal yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Senin, 11 Mei 2026.

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dan melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Barat, Satpol PP hingga KPP Bea Cukai Parepare.

Koordinasi lintas sektor ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang selama ini dianggap menjadi salah satu penyebab kebocoran penerimaan negara dan daerah.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan, Agus Salim Machmoed, menegaskan bahwa penanganan rokok ilegal membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar pengawasan berjalan maksimal.

“Penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder agar pengawasan dan penindakan dapat berjalan efektif. Bapenda Sulbar mendukung penuh langkah terpadu ini demi menjaga penerimaan negara dan daerah serta menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Selain berdampak terhadap penerimaan pajak daerah, peredaran rokok ilegal juga dinilai membahayakan masyarakat karena produk yang beredar tidak melalui pengawasan kualitas sesuai standar pemerintah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh instansi sepakat memperkuat pertukaran informasi serta menyusun strategi penindakan yang lebih tajam di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap gerakan bersama ini mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah di wilayah Sulbar.

Berita Terkait

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan
Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat
Junda Maulana Buka MPLS Sekolah Rakyat Sulbar, 450 Siswa Mulai Belajar
Kuliner Mandar Curi Perhatian Wisatawan Asing di Jakarta
DPRD Pasangkayu Belajar Tata Kelola Aspirasi ke DPRD Sulbar
Gubernur Sulbar Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana

Senin, 7 September 2026 - 18:44 WIB

Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi

Senin, 7 September 2026 - 14:15 WIB

Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan

Senin, 7 September 2026 - 14:14 WIB

Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat

Senin, 7 September 2026 - 14:09 WIB

Junda Maulana Buka MPLS Sekolah Rakyat Sulbar, 450 Siswa Mulai Belajar

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB