MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus mengakselerasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pendataan serta penagihan aktif di lapangan. Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, langkah konkret kembali ditunjukkan dengan menyasar sektor potensial, khususnya pajak alat berat di Kecamatan Tapalang.
Memasuki minggu kedua pelaksanaan, tim khusus yang dibentuk Bapenda Sulbar bergerak intensif menyisir wilayah kecamatan. Pada Rabu hingga Kamis, 29–30 April 2026, fokus pendataan diarahkan ke Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, dengan capaian yang dinilai cukup signifikan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, mengungkapkan bahwa strategi pembagian tim menjadi faktor utama efektivitas kerja di lapangan. Dengan sistem tersebut, seluruh wilayah dapat dijangkau secara maksimal dalam waktu relatif singkat.
“Kami membagi tim untuk memastikan seluruh wilayah terjangkau. Pendataan ini penting untuk memperluas basis pajak, khususnya alat berat yang memiliki potensi besar namun belum seluruhnya terdata,” ujarnya.
Tim yang dikoordinir oleh Mastur, Herly, dan Renal berhasil menemukan sejumlah data baru yang sebelumnya belum tercatat dalam basis data. Salah satu temuan penting berasal dari sebuah perusahaan, CV. xxx 27, yang berlokasi di Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang.
Dari hasil pendataan di lapangan, perusahaan tersebut diketahui memiliki lima unit alat berat, terdiri dari dua unit excavator merek KOTRAK, satu unit excavator merek SANWAR, serta dua unit excavator merek LIGMA.
Temuan ini menjadi indikasi kuat bahwa potensi pajak alat berat di wilayah tersebut masih belum tergali secara optimal. Seluruh data yang diperoleh merupakan hasil pendataan langsung di lapangan, termasuk identitas awal pemilik usaha. Tim juga telah mengantongi nomor kontak pemilik perusahaan, sementara dokumen pendukung seperti faktur kepemilikan akan segera dilengkapi untuk proses validasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus mendorong pemerataan pelayanan dasar yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa kegiatan pendataan dan penagihan aktif akan terus diperluas ke seluruh wilayah di Sulbar. Ia meminta seluruh jajaran UPTD untuk proaktif dalam menggali potensi pajak daerah.
“Kami mendorong seluruh UPTD agar tidak hanya menunggu, tetapi aktif turun langsung ke lapangan. Data yang akurat menjadi kunci dalam optimalisasi penerimaan daerah,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, Bapenda Sulbar optimistis potensi pajak daerah, khususnya dari sektor alat berat, dapat terus ditingkatkan. Optimalisasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.










