Bapperida Sulbar Dorong Perencanaan Bersih untuk Cegah Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Diskusi E-Learning Seri ke-7 bertema “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” yang digelar secara daring

Foto: Diskusi E-Learning Seri ke-7 bertema “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” yang digelar secara daring

MAMUJU — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan pentingnya pembenahan sistem perencanaan pembangunan daerah sebagai langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Amujib saat menjadi pembicara dalam diskusi E-Learning Seri ke-7 bertema “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” yang digelar secara daring, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, penguatan integritas dalam proses perencanaan pembangunan tidak cukup hanya dilakukan secara internal oleh pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan regulasi, sistem pengawasan, dan penguatan mekanisme dari pemerintah pusat maupun lembaga pengawas.

Amujib menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap menjadi perhatian dalam proses perencanaan daerah ialah stigma negatif terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Padahal, kata dia, pokir merupakan bagian sah dalam mekanisme perencanaan pembangunan yang telah diatur dalam regulasi.

Ia menerangkan bahwa seluruh usulan pembangunan, baik dari hasil musrenbang desa, kecamatan, forum perangkat daerah, usulan kabupaten, hingga pokir DPRD, semuanya terintegrasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Ketika sudah masuk dalam RKPD dan proses penganggaran, sebenarnya tidak ada lagi istilah pokir. Semua sudah menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang terintegrasi,” ujar Amujib.

Meski demikian, ia mengakui pemerintah daerah masih sering dihadapkan pada permintaan untuk mengidentifikasi kegiatan yang berasal dari pokir DPRD. Menurutnya, kondisi tersebut sulit dilakukan karena berbagai usulan pembangunan pada akhirnya saling beririsan dengan kebutuhan daerah maupun hasil forum perencanaan lainnya.

Amujib menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada keberadaan pokir itu sendiri, melainkan apabila terjadi intervensi dalam pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mengganggu profesionalitas dan akuntabilitas pemerintahan.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan hibah yang kerap menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dapat memperkuat mekanisme evaluasi APBD agar hibah yang tidak sesuai prioritas maupun kemampuan daerah bisa langsung dikoreksi sejak tahap evaluasi.

“Kami berharap ada ketegasan dalam pedoman penyusunan APBD maupun saat evaluasi, sehingga pemerintah daerah tidak berada pada posisi yang sulit ketika berhadapan dengan instansi vertikal di daerah,” katanya.

Dalam forum tersebut, Amujib turut mendorong penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar mampu secara otomatis menolak program atau kegiatan yang tidak pernah direncanakan sejak awal.

Menurutnya, penguatan sistem digital dalam perencanaan dan penganggaran menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya kegiatan yang tidak sesuai dokumen perencanaan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kalau sistem mampu mendeteksi sejak awal program yang tidak direncanakan, maka potensi munculnya kegiatan di luar perencanaan dapat dicegah secara otomatis,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, dukungan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) perlu menjadi perhatian pemerintah pusat agar ASN daerah dapat bekerja lebih profesional dan berintegritas.

“Pencegahan korupsi juga harus dibarengi dengan perhatian terhadap kesejahteraan ASN agar mereka dapat bekerja secara optimal dan profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi Rochmanto, menegaskan bahwa pokir DPRD secara regulasi memang diperbolehkan dalam tahapan perencanaan pembangunan. Namun, ia mengingatkan bahwa praktik yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaannya sering kali memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Tri Budi juga menekankan pentingnya penguatan integritas, pengawasan, serta pemanfaatan sistem digital seperti SIPD untuk mencegah munculnya program yang tidak sesuai dengan proses perencanaan pembangunan daerah.

Melalui forum E-Learning tersebut, Bapperida Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Pastipadu Sulbar Diperkuat, Stunting dan Kemiskinan Terus Menurun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50 WIB

DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB