Bapperida Sulbar Periksa Massal Kendaraan Dinas, Bongkar Randis Tak Layak, Menuju Tata Kelola Aset Transparan

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Komitmen dalam menata dan mengendalikan aset milik pemerintah kembali ditegaskan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Pada Selasa, 15 Juli 2025, Bapperida menggelar kegiatan pemeriksaan fisik seluruh kendaraan dinas (randis) di halaman kantornya sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menunjukkan keseriusannya dalam mendukung misi tersebut dengan menghadirkan seluruh randis untuk diperiksa oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, dipimpin Kabid BMD, Andi Muhammad Bisyri Nur.

Dalam kegiatan ini, tim pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh meliputi:

Pencocokan nomor rangka dan mesin

Kelengkapan dokumen STNK

Status pembayaran pajak kendaraan

Kondisi fisik kendaraan

Menurut Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, pemeriksaan ini memiliki lima fokus utama, yakni:

Inventarisasi kendaraan yang tercatat sebagai aset daerah.

Evaluasi kelayakan operasional, apakah kendaraan masih layak, perlu diperbaiki, atau harus dimutasi.

Pemutakhiran data, termasuk keabsahan pajak dan dokumen.

Pengawasan terpadu terhadap potensi penyalahgunaan dan kehilangan aset.

Perencanaan pemeliharaan jangka panjang melalui servis berkala.

“Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal,” jelas Darwis.

Hasil pemeriksaan sementara menemukan tujuh unit kendaraan roda dua tidak lagi layak pakai. Kendaraan ini akan diusulkan perubahan status dan selanjutnya diajukan lelang resmi, sesuai prosedur pengelolaan aset negara.

“Pertama, status kendaraan harus diubah terlebih dahulu, baru kemudian bisa diajukan untuk dilelang secara resmi,” tambahnya.

Langkah Bapperida ini mendapat apresiasi sebagai praktik nyata reformasi birokrasi, sejalan dengan semangat membangun pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru