Bapperida Sulbar Periksa Massal Kendaraan Dinas, Bongkar Randis Tak Layak, Menuju Tata Kelola Aset Transparan

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Komitmen dalam menata dan mengendalikan aset milik pemerintah kembali ditegaskan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Pada Selasa, 15 Juli 2025, Bapperida menggelar kegiatan pemeriksaan fisik seluruh kendaraan dinas (randis) di halaman kantornya sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menunjukkan keseriusannya dalam mendukung misi tersebut dengan menghadirkan seluruh randis untuk diperiksa oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, dipimpin Kabid BMD, Andi Muhammad Bisyri Nur.

Dalam kegiatan ini, tim pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh meliputi:

Pencocokan nomor rangka dan mesin

Kelengkapan dokumen STNK

Status pembayaran pajak kendaraan

Kondisi fisik kendaraan

Menurut Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, pemeriksaan ini memiliki lima fokus utama, yakni:

Inventarisasi kendaraan yang tercatat sebagai aset daerah.

Evaluasi kelayakan operasional, apakah kendaraan masih layak, perlu diperbaiki, atau harus dimutasi.

Pemutakhiran data, termasuk keabsahan pajak dan dokumen.

Pengawasan terpadu terhadap potensi penyalahgunaan dan kehilangan aset.

Perencanaan pemeliharaan jangka panjang melalui servis berkala.

“Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal,” jelas Darwis.

Hasil pemeriksaan sementara menemukan tujuh unit kendaraan roda dua tidak lagi layak pakai. Kendaraan ini akan diusulkan perubahan status dan selanjutnya diajukan lelang resmi, sesuai prosedur pengelolaan aset negara.

“Pertama, status kendaraan harus diubah terlebih dahulu, baru kemudian bisa diajukan untuk dilelang secara resmi,” tambahnya.

Langkah Bapperida ini mendapat apresiasi sebagai praktik nyata reformasi birokrasi, sejalan dengan semangat membangun pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru