Bapperida Sulbar Periksa Massal Kendaraan Dinas, Bongkar Randis Tak Layak, Menuju Tata Kelola Aset Transparan

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Komitmen dalam menata dan mengendalikan aset milik pemerintah kembali ditegaskan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Pada Selasa, 15 Juli 2025, Bapperida menggelar kegiatan pemeriksaan fisik seluruh kendaraan dinas (randis) di halaman kantornya sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menunjukkan keseriusannya dalam mendukung misi tersebut dengan menghadirkan seluruh randis untuk diperiksa oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, dipimpin Kabid BMD, Andi Muhammad Bisyri Nur.

Dalam kegiatan ini, tim pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh meliputi:

Pencocokan nomor rangka dan mesin

Kelengkapan dokumen STNK

Status pembayaran pajak kendaraan

Kondisi fisik kendaraan

Menurut Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, pemeriksaan ini memiliki lima fokus utama, yakni:

Inventarisasi kendaraan yang tercatat sebagai aset daerah.

Evaluasi kelayakan operasional, apakah kendaraan masih layak, perlu diperbaiki, atau harus dimutasi.

Pemutakhiran data, termasuk keabsahan pajak dan dokumen.

Pengawasan terpadu terhadap potensi penyalahgunaan dan kehilangan aset.

Perencanaan pemeliharaan jangka panjang melalui servis berkala.

“Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal,” jelas Darwis.

Hasil pemeriksaan sementara menemukan tujuh unit kendaraan roda dua tidak lagi layak pakai. Kendaraan ini akan diusulkan perubahan status dan selanjutnya diajukan lelang resmi, sesuai prosedur pengelolaan aset negara.

“Pertama, status kendaraan harus diubah terlebih dahulu, baru kemudian bisa diajukan untuk dilelang secara resmi,” tambahnya.

Langkah Bapperida ini mendapat apresiasi sebagai praktik nyata reformasi birokrasi, sejalan dengan semangat membangun pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Berita Terkait

DKPPKB Sulbar dan PMI Edukasi 80 Warga Pasa’bu, Hidup Sehat Dimulai dari Keluarga
Legenda La Salaga dan Keris Manurung Siap Menggema di TMII, Sulbar Angkat Sejarah Kerajaan Mamuju
Sulbar Kejar Pemerataan Listrik, 84 Lokasi Masuk Target Pembangunan Lisdes 2026!
Anjungan Sulbar di TMII Jadi Pusat Edukasi Budaya, Mahasiswa STIE Banten Antusias Mengenal Tradisi Mandar
Anjungan Sulbar di TMII Benahi Aset Budaya, Tenun Sekomandi hingga Miniatur Sandeq Jadi Perhatian
Karateka Se-Indonesia Adu Prestasi di Mamuju, SDK: Generasi Muda Harus Berjiwa Juang!
Karhutla Mamuju-Mateng Jadi Sorotan, BPBD Sulbar Perkuat Koordinasi
BMKG Prediksi Musim Hujan Sulbar Mundur, BPBD Ingatkan Ancaman Karhutla hingga Banjir
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:41 WIB

DKPPKB Sulbar dan PMI Edukasi 80 Warga Pasa’bu, Hidup Sehat Dimulai dari Keluarga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Legenda La Salaga dan Keris Manurung Siap Menggema di TMII, Sulbar Angkat Sejarah Kerajaan Mamuju

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Sulbar Kejar Pemerataan Listrik, 84 Lokasi Masuk Target Pembangunan Lisdes 2026!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Anjungan Sulbar di TMII Jadi Pusat Edukasi Budaya, Mahasiswa STIE Banten Antusias Mengenal Tradisi Mandar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Anjungan Sulbar di TMII Benahi Aset Budaya, Tenun Sekomandi hingga Miniatur Sandeq Jadi Perhatian

Berita Terbaru