Bentuk Satgas karhutla, Kapolda Apresiasi Langkah Kapolres “Metro” Mamuju

MAMUJU — Nampaknya Polres “Metro” Mamuju tidak main – main dalam memerangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Hal tersebut dibuktikan dengan apel pembentukan Satuan tugas (Satgas) penanggulangan karhutla pada pagi hari tadi, Selasa (17/09/2019) di lapangan Apel Mapolres “Metro” Mamuju.

Apel Satgas karhutla tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si dan dihadiri oleh Dandim 1418 Mamuju beserta anggota, Kapolres “Metro” Mamuju beserta anggota, Para Pejabat utama Polda Sulbar, Sekda Kabupaten Mamuju, Personil Lantamal Mamuju, personil BPBD Mamuju, Personil SAR Damkar Mamuju, dan Satpol PP Kab. Mamuju.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulbar menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H. yang menginisiasi terbentuknya Satgas Karhutla di Kabupaten Mamuju dan sinergitas yang baik dengan instansi – instansi terkait dalam menanggulangi terjadinya Karhutla atau memadamkan kobaran api.

” Saya ucapkan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh personil yang tergabung dalam satgas Karhutla ini khususnya kepada Kapolres “Metro” Mamuju yang menginisiasi terbentuknya satgas ini yang sekaligus menjadi penanda bahwa Polres “Metro” Mamuju tidak main – main dan telah menabuh genderang perang untuk para Pelaku Karhutla “, Ucap Brigjen Pol Baharudin Djafar.

Selain itu Kapolda juga mengapresiasi kinerja Kapolres “Metro” Mamuju dan jajarannya yang baru – baru ini berhasil mengungkap motif pembakaran pasar topoyo yang menghanguskan 150 lapak pedagang dan meringkus pelakunya hanya dalam waktu kurang dari 24 Jam.

” Saya juga mengapresiasi tindakan cepat dan akurat yang dilakukan oleh Kapolres dan jajarannya dalam mengungkap motif kebakaran yang menghanguskan sedikitnya 150 kios dan pelakunya berhasil diringkus dalam waktu singkat, Kurang dari 24 jam “, Tutur Kapolda Sulbar.

Ia juga menghimbau kepada seluruh personil satgas karhutla agar lebih giat lagi dalam mensosialisasikan tindakan pencegahan terjadinya Karhutla kepada masyarakat, seperti menyampaikan bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan serta menyampaikan ancaman pidana yang menanti bagi pelakunya, Tutup Kapolda Sulbar

Laporan: Indr

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *