Majene – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa jajarannya saat ini terus bergerak memaksimalkan upaya perlindungan kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Barat.
“Tidak hanya sosialisasi bagi masyarakat maupun perlindungan hukum bagi bagi pencipta atau inventor, tetapi kami juga mendorong dari sisi kelembagaan yaitu dengan pembentukan sentra KI di wilayah Sulawesi Barat” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati bersama tim Kekayaan Intelektual kantor Wilayah melaksanakan koordinasi dengan LPPM Universitas Sulawesi Barat untuk penjajagan pembentukan Sentra KI dan Kerjasama kekayaan intelektual. (17/5).
Dalam kunjungan tersebut, Rahendro Jati diterima langsung oleh Plt. Ketua LPPM, Dr. Nasir Badu dan Dekan FISIP Unsulbar.
“Saya berharap LPPM Unsulbar dapat menginisiasi pembentukan Sentra KI di Unsulbar, mengingat potensi kekayaan Intelektual Unsulbar yang akan terus berkembang di kemudian hari” ujar Rahendro Jati.
“Selain itu saya mengajak LPPM Unsulbar untuk kerjasama melindungi kekayaan intelektual di wilayah Majene, salah satunya dengan melihat potensi indikasi geografis garam yang ada diwilayah Barane. Secara geografis wilayah Barene ini sangat dekat dengan kampus Unsulbar” sambung Rahendro.
Sementara itu Nasir Badu selaku Plt. Ketua LPPM Unsulbar menyambut baik hal tersebut dan akan berkoordinasi di internal LPPM untuk pembentukan Sentra KI.