Berikan Undang Pelantikan Tapi Tak Dilantik, LSM Sebut Pemkab Lakukan Pembohong Publik

Undang Pelantikan Pemkab Kabupaten Wajo

SENGKANG — Sekretaris Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat Sulsel, Andi B Syamsu Alam menilai pemkab Wajo melalui dinas BKPSDM telah melakukan pembohong publik dan melanggar aturan.

Betapa tidak, dalam hal ini pihak Dinas BKPSDM Wajo sudah memberikan surat resmi pemberitahuan terhadap oknum ASN tersebut untuk menghadiri acara kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan dilantik dalam suatu jabatan baru, namun nyatanya hal tersebut tidak terjadi dan oknum ASN bersangkutan tidak dilantik.

“Ini kami nilai ada kesalahan fatal yang dilakukan dan ini sudah menyalahi aturan serta pembohongan publik, masa oknum ASN diberikan undangan tapi nyatanya tidak dilantik,” Kata Andi B Syamsul Alam.

Selain itu, pihaknya menduga kalau ini adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab dan ini perlu pihak Pemkab Wajo untuk meluruskan hal tersebut, ini merupakan kesalahan fatal dan pembohongan publik yang dilakukan.

“Sedangkan berdasarkan hasil penulusuran media ini terhadap oknum ASN (Khatim S.P) ASN Pemkab Wajo yang batal dilantik, dimana sebelumnya mengakui kalau dirinya ternyata tidak ikut dilantik, padahal sebelumnya mendapatkan dan diberikan surat undangan pelantikan dan sumpah jabatan dari pihak BKPSDM Pemkab Wajo,”Ujarnya.

Secara terpisah Drs Herman Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Wajo yang dihubungi terpisah terkait hal tersebut diatas hingga saat ini belum berhasil mendapatkan jawaban dan klarifikasi, begitupun juga dengan pesan whatsaap yang dikirimkan melalui telepon selulernya juga belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Seperti diketahui sebelumnya pada awal September 2022 lalu Bupati Wajo, Dr Haji Amran Mahmud Sos, Msi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis, 1 September 2022

Pada kesempatan kali ini, 110 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya. Terdiri atas 33 orang pejabat struktural (administrator dan pengawas) serta 77 orang pejabat fungsional.

Sementara salah satu oknum pegawai lingkup Pemkab Wajo atas nama Khatim S.P ASN Pemkab Wajo beberapa waktu yang lalu yang mendapatkan undangan persuratan secara resmi dari pihak Pemkab Wajo dalam hal ini pihak OPD Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Wajo tertanggal 31 Agustus 2022 dengan nomor surat 005/2595/BKPSDM, perihal undangan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan pengawas pada hari Kamis 01 September 2022 lalu, ternyata batal dan tidak dilantik.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *