Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi tambang yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada tengah malam. Dari hasil pengungkapan tersebut, tambang ilegal itu diketahui mampu menghasilkan 15 hingga 20 gram emas per hari dengan konsumsi BBM subsidi mencapai 200 liter setiap kali beroperasi.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, para pelaku sengaja menjalankan aktivitas penambangan mulai pukul 00.00 WITA hingga menjelang subuh demi menghindari pantauan aparat maupun warga sekitar.

“Para pelaku sengaja melakukan aktivitas penambangan pada tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan petugas dan menghindari ekspos,” ujar Ferdyan saat konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di kawasan sempadan sungai yang berada di area hutan di Kecamatan Bonehau, Minggu, 3 Mei 2026 lalu.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan satu unit ekskavator yang tengah beroperasi di lokasi tambang. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan tambang seperti satu palong, mesin pompa air, pipa paralon, selang penyedot, 11 karpet penyaring emas, alat dulang, hingga emas hasil tambang seberat sekitar 4 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tambang emas ilegal tersebut diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 4 gram emas setiap jam. Dengan waktu operasional mencapai empat hingga lima jam per malam, hasil tambang diperkirakan mencapai 15 hingga 20 gram emas setiap harinya.

Menurut Ferdyan, jika dikonversi dengan harga emas saat ini yang berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per gram, maka keuntungan yang diperoleh pelaku bisa menembus lebih dari Rp10 juta per hari.

“Selama 15 hari beroperasi, keuntungan mereka diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp300 juta,” jelasnya.

Selain mengamankan alat berat dan peralatan tambang, polisi turut menyita tiga jeriken berisi BBM subsidi yang diduga digunakan untuk operasional alat berat dan mesin tambang. Kebutuhan bahan bakar dalam aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai 150 hingga 200 liter per hari.

“Sudah bisa dipastikan BBM yang digunakan diperoleh secara ilegal,” tambah Kapolresta.

Saat ini polisi telah mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh pekerja dan satu operator alat berat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas pemodal utama tambang emas ilegal di Bonehau yang diduga menjadi penanggung jawab aktivitas tersebut.

Kasus tambang emas ilegal ini kini dalam pengembangan aparat kepolisian guna mengungkap jaringan pemodal dan distribusi BBM subsidi yang digunakan selama aktivitas penambangan berlangsung.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru