Berperan Dalam Pendaftaran KIK di Mamasa, Kemenkumham Sulbar Beri Penghargaan Kepada Seorang Budayawan

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan memberikan piagam penghargaan kepada salah seorang budayawan di Mamasa David Demmanasa sesaat setelah menyerahkan 5 (Lima) surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal  Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) kepada Bupati Mamasa, Ramlan Badawi.

Penyerahan Piagam itu dilakukan Parlindungan di kediaman David didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati usai mengikuti Rapat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa memperingati Hari Jadi yang ke-21.(11/3)

Bacaan Lainnya

“Terbitnya Lima surat pencatatan KIK Ekspresi Budaya Tradisional ini tidak lepas dari pertisipasi aktif dan kontribusi  budayawan Mamasa Bapak David Demmanasa sehingga proses pencatatan KIK Mamasa ini dapat segera terealisasi.” ujar salah seorang Kakanwil di bawah Menkumham, Yasonna H, Laoly itu.

Parlindungan menilai, penghargaan itu penting diberikan kepada David Demmanasa sebagai bentuk apresiasi yang selama ini ikut memberikan andil sehingga lima EBT Mamasa ini secara hukum telah terlindungi.

“Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamasa kaya akan budaya yang perlu kita lindungi dan lestarikan” lanjut Parlindungan.

Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati mengaku pihaknya akan bekerja maksimal memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga budaya di Sulawesi Barat. “Akan tetapi Kemenkumham Sulbar membutuhkan kerjasama dan partisipasi seluruh stakeholder yang ada” ungkap Rahendro.

Rahendro Jati berharap, dengan terdaftarnya 5 ekspresi budaya tradisional tersebut merupakan awal dari pencatatan lanjutan dari kekayaan budaya Mamasa. “Tidak boleh berhenti sampai disini, Kemenkumham Sulbar akan terus menggali potensi budaya yang begitu banyak di Sulawesi Barat” sambung Rahendro Jati.

Sementara itu, di tempat yang sama David Demmanasa menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham khususnya di Sulawesi Barat atas penghargaan yang diberikan. “Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat benar-benar tulus dan ikhlas dalam menjaga dan melestarikan budaya di Sulawesi Barat, mereka murni karena panggilan moril dan bentuk pengabdian terbaik kepada negara” sambung David yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemda Mamasa

Menurut David, penghargaan  yang diterimanya adalah penghargaan untuk seluruh masyarakat Mamasa. “Saya berkomitmen akan terus bersenergi dengan Kemenkumham Sulbar untuk mencatatkan lagi kekayaan intelektual komunal di Mamasa” pungkas David.

Seperti diketahui, Ekspresi Budaya Tradisional Mamasa yang telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal adalah Upacara Adat Pa’tomatean, Upacara Adat Mangngaro, Tarian Malluya, Arsitektur Banua Bolong, dan Arsitektur Banua Sura’/Banua Layuk.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *