MAMUJU — Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 31 Maret 2021 jam 13.30 Wita bertempat di Dusun Peuweang Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Bapak Kajati Sulbar (JOHNY MANURUNG) didampingi Asintel IRVAN PAHAM PD SAMOSIR, Kasi Penkum AMIRUDDIN dan Kasubbag Protokol NASRAH TOTORANG menyampaikan bantuan dari Bapak Jaksa Agung RI. DR. ST. BURHANUDDIN.
Iklan Bersponsor Google
Aadapun bantuan yang disalurkan berupa perlengkapan bayi, susu bayi dan uang tunai Rp 10.000.000,- kepada bayi laki-laki yang lahir di Rumah Sakit Umum Regional Provinsi Sulawesi Barat anak dari pasangan Muki’ dan perempuan Ca’mia yang tertahan keluar dari Rumah Sakit karena kekurangan biaya persalinan secara Caesar pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 jam 08.00 Wita pagi.
Kajati Sulbar Johny Manurung, mengatakan bahwa Bapak Jaksa Agung RI sangat atensi dan perhatian terhadap bayi laki-laki tersebut dan Bapak Kajati melihat langsung kondisi bayi dengan membawa serta dokter Anak dari RS Umum Regional Mamuju yang memeriksa keadaan bayi tersebut.
“Bahwa bantuan dari Bapak Jaksa Agung yang diteruskan oleh Kajati Sulbar diterima langsung Ibu bayi laki-laki (CA’MIA) didampingi suaminya (MUKI), tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, bayi terlihat sehat Wal Afiat dan Ibunya serta 2 hari sebelumnya Senin kemarin bayi dibawa oleh orang tuanya ke RS Regional Mamuju untuk kontrol kesehatannya.
Pihak orang tua bayi laki-laki sangat berterimah kasih kepada Bapak Jaksa Agung RI serta kepada Bapak Kajati Sulbar beserta jajarannya atas bantuan dan perhatiannya kepada bayi dan ibunya, semoga berkah dan diberi rezeki yang berlimpah, kesehatan fisik dan batin.
Iklan Google AdSense