Bhabinkamtibmas Desa Topore Polresta Mamuju Gelar Problem Solving Soal Batas Tanah

Mamuju – Permasalahan yang banyak muncul ditengah masyarakat saat ini adalah sengketa tanah yang tidak jarang menimbulkan potensi konflik karena sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah.

Agar hal tersebut tidak berkembang dan menjadi permasalahan yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Desa Topore Polsek Kalukku Polresta Mamuju bersama pemerintah desa selalu memfasilitasi warganya untuk mencari solusi terbaik dan tepat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka M. Ilyas bersama pemerintah desa Topore pada hari Ini minggu Tanggal 05 Mei 2024 melakukan problem Solving mediasi kepada kedua belah pihak antara Sdr. Keddang dan Sdri. Risma untuk mencari jalan keluar permasalahan Batas Tanah / lokasi yang terletak di desa Topore Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju.

Bhabinkamtibmas Bripka M. Ilyas mengatakan dirinya bersama kepala desa melakukan mediasi penyelesaian batas tanah secara musyawarah di kantor Desa Topore

Selanjutnya dilakukan pengecekan batas tanah yang menjadi pokok permasalahan, namun setelah diberikan pemahaman mereka bersepakat untuk membagi ukuran selisih batas tanah tersebut. Lanjutnya

Musyawarah merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, pasalnya kegiatan ini dilakukan dengan seadil-adilnya, tanpa ada yang merasa dirugikan dan melalui kesepakatan bersama. Jelas M. Ilyas

Dari upaya yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah desa kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan disertai dengan membubuhkan tanda tangan diatas kertas materai. Ungkap Bripka Muh. Ilyas

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *