Bhabinkamtibmas Polresta Mamuju Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Bijak Bermedia Sosial

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju menggelar penyuluhan bahaya narkotika dan bijak bermedia sosial kepada siswa SMP Negeri 2 Tommo Mamuju. Kamis 18 Juli 2024

Kapolsek Tommo H. Muhtar mengungkapkan Penyuluhan yang digelar Bhabinkamtibmas bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran UU ITE di wilayah hukumnya

penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Penyuluhan ini, dilakukan agar siswa-siswi paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat. Ungkap Kapolsek Tommo

Baca Juga :  Polda Sulbar Melakukan Pengecekan SPBU Jelang Mudik Lebaran 1445 H dan Himbauan dan Patroli Dialogis untuk Mencegah Kecurangan

Disamping itu lanjut kapolsek Penyuluhan dan sosialisasi dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa atau siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda bangsa.

Pada saat melaksanakan Penyuluhan Bhabinkamtibmas Aipda Firmanuddin mengatakan Narkoba merupakan pembunuh massal. Sebab, dampak dari penggunaannya sangat fatal karena kerusakan yang ditimbulkannya permanen.

Hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan ini kepada pelajar agar mengetahui bahaya narkoba tersebut dan jangan sekali-kali terbersit untuk dalam hati mencoba narkoba. Tambahnya

Baca Juga :  Satgas Operasi Mantap Praja Polres Majene Laksanakan Pengamanan Serah Terima Barang Logistik untuk Pilgub/Pilkada 2024

Mari bergandengan tangan, bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga terbebas dari ancaman bahaya narkoba. Ajak pak Bhabin

Kemudian, dilaksanakan pula penyampaian tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba dan ciri-ciri pengguna narkoba serta penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna maupun pengedar narkoba atau uraian terhadap Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tutup Aipda Firmanuddin

Berita Terkait

SDM Polda Sulbar Gelar Assessment Kompetensi Manajerial dan Pengetahuan Kepolisian Jabatan Kapolsek T.A 2025
Personel Polresta Mamuju Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah Sengketa di Desa Beru-Beru, Kalukku
Polresta Mamuju Gelar Kesamaptaan Jasmani Secara Berkala Kepada Personilnya
Personel Polresta Mamuju Ikuti Donor Darah dalam rangka HUT ke 79 Persit Kartika Chandra Kirana
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolresta Mamuju Tanam Jagung dan Cabai Bersama Unsur Forkopimda
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Irjen Pol Adang Ginanjar Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Sulbar
Dansat Brimob Polda Sulbar Raih Penghargaan Khusus Komoditi Sukun dari Pj Gubernur
Kodim 1418 Mamuju Jadi Contoh Ketahanan Pangan Terintegrasi di Sulbar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:53 WIB

SDM Polda Sulbar Gelar Assessment Kompetensi Manajerial dan Pengetahuan Kepolisian Jabatan Kapolsek T.A 2025

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:36 WIB

Personel Polresta Mamuju Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah Sengketa di Desa Beru-Beru, Kalukku

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:03 WIB

Polresta Mamuju Gelar Kesamaptaan Jasmani Secara Berkala Kepada Personilnya

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:38 WIB

Personel Polresta Mamuju Ikuti Donor Darah dalam rangka HUT ke 79 Persit Kartika Chandra Kirana

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolresta Mamuju Tanam Jagung dan Cabai Bersama Unsur Forkopimda

Berita Terbaru

Advertorial

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:24 WIB