Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Gelar Problem Solving Tentang Ganti Rugi Tanah Belum Dibayarkan, SD Inpres Karampuang Disegel

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Berdasarkan Surat Keterangan No. 23 / DK / KM / 1991 yang ditanda tangani Mantan Kades Karampuang per tanggal 4 September 1991, sebagai bukti kepemilikan tanah atas nama KOLLI (Almarhum)

Seorang warga karampuang atas nama INTONG selaku ahli waris dari anak almarhum KOLLI, menyegel seluruh pintu sekolah SD Inpres Karampuang dengan palang kayu. Sabtu 5 Oktober 2024

Diketahui, Sekolah tersebut disegel pintunya dengan palang kayu karena hingga saat ini belum mendapat ganti rugi tanah miliknya atas pembangunan SD inpres Karampuang

Baca Juga :  305 Produk Hukum Daerah Belum Sesuai Prinsip HAM, Dirjen HAM Angkat Bicara

Terkait dengan hal tersebut, agar proses belajar mengajar terus berjalan akhirnya Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Polsek Mamuju bersama aparat desa bergerak cepat menggelar problem Solving atau mediasi dengan saudara INTONG

Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Briptu Muh. Aswar Sakti mengatakan bahwa dari hasil mediasi problem solving, untuk sementara INTONG bersedia membuka kembali segel palang kayu tersebut

Dengan syarat, Kepsek SD dan Kades Karampuang dapat membicarakan dengan dinas pendidikan Mamuju agar segera membayarkan uang ganti rugi tanah miliknya yang telah dibanguni sekolah. Lanjutnya

Baca Juga :  Muscab IMM Mamuju, Lukman Umar: Saatnya Meningkatkan Image Building Organisasi dalam Membumikan Gerakan

Selanjutnya, Dari hasil kesepakatan bersama aparat desa dan Kepsek SD Inpres serta saudara INTONG akhirnya untuk sementara membuka kembali segel tersebut. Jelas Briptu Muh. Aswar Sakti

Terpisah, Kades Karampuang Hasdiah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Karampuang atas gerak cepatnya lakukan mediasi sehingga untuk sementara proses belajar mengajar disekolah tersebut kembali berjalan seperti sedia kala. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Pasca Putusan MK, Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih
Kapolresta Mamuju Bersama Unsur Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Tommo
Koordinasi Dengan Pemda Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pelaksanaan Desa Sadar Hukum
PJA Tahun 2025 Akan Digelar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Ajak Pemda Lakukan Persiapan
Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Sebut Mendukung Kebijakan Pelaksanaan Efisiensi Anggaran
Gelar Rapat Analisis Konsepsi/Pra Harmonisasi Ranperda, Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Minta Jaga Kualitas Layanan Penyusunan Perda
Kasat Binmas Polresta Mamuju Bagikan Kopi Panas dan Berikan Himbauan kepada Pengendara
Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 dan Hearing Dialog untuk Pembangunan Desa DPRD Provinsi Sulawesi Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:47 WIB

Pasca Putusan MK, Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:00 WIB

Kapolresta Mamuju Bersama Unsur Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Tommo

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Koordinasi Dengan Pemda Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pelaksanaan Desa Sadar Hukum

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:17 WIB

PJA Tahun 2025 Akan Digelar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Ajak Pemda Lakukan Persiapan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Sebut Mendukung Kebijakan Pelaksanaan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru