Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Gelar Problem Solving Tentang Ganti Rugi Tanah Belum Dibayarkan, SD Inpres Karampuang Disegel

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Berdasarkan Surat Keterangan No. 23 / DK / KM / 1991 yang ditanda tangani Mantan Kades Karampuang per tanggal 4 September 1991, sebagai bukti kepemilikan tanah atas nama KOLLI (Almarhum)

Seorang warga karampuang atas nama INTONG selaku ahli waris dari anak almarhum KOLLI, menyegel seluruh pintu sekolah SD Inpres Karampuang dengan palang kayu. Sabtu 5 Oktober 2024

Diketahui, Sekolah tersebut disegel pintunya dengan palang kayu karena hingga saat ini belum mendapat ganti rugi tanah miliknya atas pembangunan SD inpres Karampuang

Terkait dengan hal tersebut, agar proses belajar mengajar terus berjalan akhirnya Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Polsek Mamuju bersama aparat desa bergerak cepat menggelar problem Solving atau mediasi dengan saudara INTONG

Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Briptu Muh. Aswar Sakti mengatakan bahwa dari hasil mediasi problem solving, untuk sementara INTONG bersedia membuka kembali segel palang kayu tersebut

Dengan syarat, Kepsek SD dan Kades Karampuang dapat membicarakan dengan dinas pendidikan Mamuju agar segera membayarkan uang ganti rugi tanah miliknya yang telah dibanguni sekolah. Lanjutnya

Selanjutnya, Dari hasil kesepakatan bersama aparat desa dan Kepsek SD Inpres serta saudara INTONG akhirnya untuk sementara membuka kembali segel tersebut. Jelas Briptu Muh. Aswar Sakti

Terpisah, Kades Karampuang Hasdiah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Karampuang atas gerak cepatnya lakukan mediasi sehingga untuk sementara proses belajar mengajar disekolah tersebut kembali berjalan seperti sedia kala. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan di Wisma Sumber Baru Mamuju, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Mamuju Matangkan Pembentukan Kota Mamuju
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL
SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:54 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Wisma Sumber Baru Mamuju, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Mamuju Matangkan Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:11 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WIB

Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Berita Terbaru

Mamuju

Pemkab Mamuju Matangkan Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:08 WIB