Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Lakukan Mediasi Kasus Persetubuhan Pasangan Dewasa

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Polresta Mamuju Aipda Aswat H.A, berhasil melakukan mediasi terkait permasalahan persetubuhan antara Lelaki A dan Perempuan I yang terjadi di Desa Patiddi Mamuju. Minggu 6 Oktober 2024

Kasus ini bermula dari hubungan yang terjadi atas dasar suka sama suka, namun pihak keluarga dari perempuan menolak dinikahkan dan melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas serta Kepala Dusun setempat untuk diselesaikan melalui hukum adat.

Dalam mediasi tersebut, Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini melalui hukum adat setempat, dimana pihak lelaki di sanksi uang denda adat dan dibuat surat kesepakatan bersama sebagai langkah penyelesaian.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik Penyusunan Produk Hukum Daerah di Sulawesi Barat

Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Aipda Aswat H.A menjelaskan bahwa mediasi ini penting untuk menjaga ketenangan, kerukunan dan mencegah konflik berkepanjangan di masyarakat.

Dengan kesepakatan ini, kedua belah pihak benar – benar saling memaafkan dan menjaga keharmonisan di lingkungan desa. Kepolisian akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjaga Kamtibmas. Tambahnya

Selain itu, kegiatan mediasi ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan silaturahmi dengan warga binaan, serta memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perhatian dan pelayanan yang baik dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Tinjau Penanganan Longsor di Kalumpang, PUPR Pemprov Sulbar Ajak Masyarakat Lebih Waspada Cuaca Ekstrem

Pihak keluarga dari kedua belah pihak menyepakati hasil mediasi tersebut dan menyatakan akan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Ujar Aipda Aswat

Polsek Mamuju melalui Bhabinkamtibmas berkomitmen untuk terus hadir dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat, baik melalui pendekatan hukum maupun pendekatan kearifan lokal. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Sinergi dengan Rumah BUMN Mamuju untuk Peningkatan Pendaftaran KI
SDM Polda Sulbar Gelar Assessment Kompetensi Manajerial dan Pengetahuan Kepolisian Jabatan Kapolsek T.A 2025
Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIB

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:53 WIB

SDM Polda Sulbar Gelar Assessment Kompetensi Manajerial dan Pengetahuan Kepolisian Jabatan Kapolsek T.A 2025

Berita Terbaru

Advertorial

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:24 WIB