Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Polresta Mamuju Gelar Problem Solving Terkait Konflik Sosial Antar Kampung

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bhabinkamtibmas Desa Lebani Polsek Tapalang Polresta Mamuju, AIPDA Hamka Saleng, berhasil menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di wilayah desa binaannya melalui langkah problem solving. Sabtu, 11 Januari 2025

Permasalahan ini berawal adanya kasus perbuatan tidak menyenangkan yang disertai pengancaman dan penghinaan, sehingga sempat memicu potensi perkelahian antar kampung.

Bhabinkamtibmas Desa Lebani Aipda Hamka Saleng mengatakan bahwa Kronologis Kejadian bermula dari hubungan asmara antara Lelaki AL, warga Dusun Ujung Bundu, Desa Pasa’bu, dengan perempuan IS, warga Dusun Angngatang Poang, Desa Lebani, yang telah terjalin selama satu tahun.

Hubungan tersebut berakhir pada Desember 2024. Namun, setelah hubungan mereka berakhir, Lelaki AL masih berusaha menghubungi Perempuan IS dan meminta untuk kembali berpacaran.

Baca Juga :  Plh. Karutan Mamuju Berharap Agar Warga Binaan Untuk Bersama Menjaga Situasi Aman & Kondusif

Dan lelaki AL mengancam akan melakukan sesuatu jika permintaannya tidak dipenuhi.

Selanjutnya, Lelaki AL menyebarkan foto tidak senonoh Perempuan IS kepada temannya bernama Perempuan DI serta menghina keluarga Perempuan IS melalui media sosial. Perbuatan ini dinilai sebagai pelecehan dan pencemaran nama baik terhadap Perempuan IS

Melihat kondisi yang memanas dari keluarga Perempuan IS, pihaknya segera mengambil langkah persuasif untuk meredakan situasi. Melalui koordinasi dengan keluarga, tokoh adat, serta aparat pemerintah desa dari kedua belah pihak, AIPDA Hamka Saleng menginisiasi musyawarah adat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Tambahhya

Dalam pertemuan adat tersebut, kedua belah pihak menyampaikan argumen masing-masing dengan suasana yang kondusif. Tokoh adat kemudian memberikan keputusan dengan sanksi adat kepada keluarga Lelaki AL.

Baca Juga :  Kompak Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu dan Babinsa Gotong Royong bersama Masyarakat

Berdasarkan musyawarah adat, pihak keluarga Lelaki AL diwajibkan untuk :
-Meminta maaf secara adat kepada keluarga Perempuan IS.
-Membayar sanksi adat sebesar Rp 5.000.000 sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh Lelaki AL.

Keluarga Lelaki AL menyetujui keputusan tersebut dan menyatakan bersedia untuk memenuhi seluruh sanksi adat yang ditetapkan.

Dengan langkah problem solving yang dilakukan, suasana kembali kondusif, dan potensi konflik antar kampung berhasil dicegah. AIPDA Hamka Saleng berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bertindak serta menjaga keharmonisan antar warga desa.

 

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Pihak Notaris, Bahas Perubahan
Audiensi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan RRI Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kapolresta Mamuju Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimti Ikuti Pelatihan Penguatan Substansi KI
Polresta Mamuju Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor BPJN Sulbar
Kakanwil Kemenkum Sulbar Harap Jajarannya Sikapi Perubahan Secara Positif
Seribu Lebih Peserta dari Berbagai Provinsi Visit to Sulbar, Siap Ikuti Turnamen Domino Nasional Pemprov Sulbar
Comanderwish Dirlantas Polda Sulbar, Misi Untuk Ditlantas yang Lebih Responsibility
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:38 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Pihak Notaris, Bahas Perubahan

Senin, 20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Audiensi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan RRI Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 20 Januari 2025 - 15:01 WIB

Kapolresta Mamuju Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia

Senin, 20 Januari 2025 - 14:13 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimti Ikuti Pelatihan Penguatan Substansi KI

Senin, 20 Januari 2025 - 13:30 WIB

Polresta Mamuju Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor BPJN Sulbar

Berita Terbaru