Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Polresta Mamuju Gelar Problem Solving Terkait Konflik Sosial Antar Kampung

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bhabinkamtibmas Desa Lebani Polsek Tapalang Polresta Mamuju, AIPDA Hamka Saleng, berhasil menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di wilayah desa binaannya melalui langkah problem solving. Sabtu, 11 Januari 2025

Permasalahan ini berawal adanya kasus perbuatan tidak menyenangkan yang disertai pengancaman dan penghinaan, sehingga sempat memicu potensi perkelahian antar kampung.

Bhabinkamtibmas Desa Lebani Aipda Hamka Saleng mengatakan bahwa Kronologis Kejadian bermula dari hubungan asmara antara Lelaki AL, warga Dusun Ujung Bundu, Desa Pasa’bu, dengan perempuan IS, warga Dusun Angngatang Poang, Desa Lebani, yang telah terjalin selama satu tahun.

Hubungan tersebut berakhir pada Desember 2024. Namun, setelah hubungan mereka berakhir, Lelaki AL masih berusaha menghubungi Perempuan IS dan meminta untuk kembali berpacaran.

Dan lelaki AL mengancam akan melakukan sesuatu jika permintaannya tidak dipenuhi.

Selanjutnya, Lelaki AL menyebarkan foto tidak senonoh Perempuan IS kepada temannya bernama Perempuan DI serta menghina keluarga Perempuan IS melalui media sosial. Perbuatan ini dinilai sebagai pelecehan dan pencemaran nama baik terhadap Perempuan IS

Melihat kondisi yang memanas dari keluarga Perempuan IS, pihaknya segera mengambil langkah persuasif untuk meredakan situasi. Melalui koordinasi dengan keluarga, tokoh adat, serta aparat pemerintah desa dari kedua belah pihak, AIPDA Hamka Saleng menginisiasi musyawarah adat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Tambahhya

Dalam pertemuan adat tersebut, kedua belah pihak menyampaikan argumen masing-masing dengan suasana yang kondusif. Tokoh adat kemudian memberikan keputusan dengan sanksi adat kepada keluarga Lelaki AL.

Berdasarkan musyawarah adat, pihak keluarga Lelaki AL diwajibkan untuk :
-Meminta maaf secara adat kepada keluarga Perempuan IS.
-Membayar sanksi adat sebesar Rp 5.000.000 sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh Lelaki AL.

Keluarga Lelaki AL menyetujui keputusan tersebut dan menyatakan bersedia untuk memenuhi seluruh sanksi adat yang ditetapkan.

Dengan langkah problem solving yang dilakukan, suasana kembali kondusif, dan potensi konflik antar kampung berhasil dicegah. AIPDA Hamka Saleng berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bertindak serta menjaga keharmonisan antar warga desa.

 

Berita Terkait

Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng
Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil
Aksi Humanis SPBU Simboro, Pengendara yang Antre BBM Dapat Masker Gratis
Doa Bersama dan Istigasah Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat
Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan
Fisik Prima, Pelayanan Maksimal! Polda Sulbar Pastikan Personel Siap Mengabdi kepada Masyarakat
Cegah Kriminalitas Malam Hari, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Sejumlah Titik Rawan di Mamuju
Persempit Ruang Gerak Kejahatan, URC Gabungan Jatanras Polda Sulbar Sisir Wilayah Rawan Mamuju
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Aksi Humanis SPBU Simboro, Pengendara yang Antre BBM Dapat Masker Gratis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Doa Bersama dan Istigasah Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan

Berita Terbaru