MAMUJU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat turun langsung melakukan verifikasi kehadiran pegawai di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, Senin (30/3/2026). Langkah ini menjadi sinyal tegas penguatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPMPTSP tersebut tidak sekadar formalitas, melainkan bentuk pengawasan nyata untuk memastikan kehadiran dan kinerja ASN berjalan optimal. Verifikasi absensi dilakukan secara langsung guna menghindari manipulasi data serta memastikan setiap pegawai menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, turut menyaksikan proses tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran BKD menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme pegawai, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
“Kami menyambut baik langkah BKD dalam melakukan verifikasi kehadiran secara langsung. Ini bagian dari upaya memastikan seluruh pegawai hadir dan bekerja secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” tegas Kain Lotong.
Menurutnya, disiplin ASN merupakan fondasi utama dalam mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintah. Tanpa kehadiran dan kinerja yang konsisten, pelayanan yang berkualitas sulit untuk diwujudkan.
Langkah BKD ini juga selaras dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, yang menekankan pentingnya kedisiplinan, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja aparatur. Pemerintah Provinsi Sulbar terus mendorong reformasi birokrasi sebagai upaya nyata menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.
Dengan verifikasi langsung ini, BKD tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengirim pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi ASN yang abai terhadap tanggung jawab. Evaluasi berbasis kehadiran diharapkan menjadi pemicu peningkatan kinerja di seluruh perangkat daerah.
Ke depan, DPMPTSP Sulbar berkomitmen untuk terus memperkuat budaya disiplin kerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan. Upaya ini diyakini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik yang semakin responsif dan terpercaya di Sulawesi Barat.










