MAMUJU – Koordinator Wilayah Sulawesi BPI KPNPA RI, Sadiman, mengkritisi transparansi penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) terkait pelaksanaan debat kandidat Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan menyusul ketiadaan sesi konferensi pers dengan wartawan usai debat berlangsung.
Sadiman menilai, langkah KPU Mateng yang tidak melibatkan wartawan dalam agenda resmi seperti konferensi pers mengindikasikan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan publik akan informasi yang akurat dan transparan.
“Anggaran publikasi debat kandidat ini harus dipertanggungjawabkan. Jika tidak ada sesi konferensi pers, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dari sumber resmi?” ujarnya di Mamuju pada Jumat (22/11).
Lebih lanjut, Sadiman mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran publikasi debat kandidat yang seharusnya mencakup pelibatan media. Ia menegaskan bahwa transparansi anggaran adalah bagian penting dalam menjaga integritas proses demokrasi.
“KPU seharusnya melibatkan jurnalis lokal dalam seluruh rangkaian acara, bukan malah mengabaikan mereka,” tambahnya.
Sementara itu, beberapa wartawan lokal di Mateng mengaku kecewa atas absennya konferensi pers usai debat kandidat. Menurut mereka, hal ini menyulitkan akses informasi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sadiman mengingatkan KPU Mateng agar segera memberikan penjelasan kepada publik terkait alokasi anggaran publikasi debat, termasuk langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan keterlibatan media ke depan.
“Sebagai lembaga yang bertugas mengawal demokrasi, KPU harus menunjukkan komitmen pada transparansi dan inklusivitas,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak KPU Mateng belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan oleh BPI KPNPA RI maupun keluhan dari para wartawan. Situasi ini menambah desakan agar KPU lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tahapan Pilkada.