Iklan Google AdSense

BPKP Pertanyakan Proyek Provinsi

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang — Proyek pekerjaan kegiatan peningkatan preservasi jalan ruas Solo, Peneki, Kulampu di Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo dipertanyakan oleh elemen masyarakat.

Iklan Bersponsor Google

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Wajo, yang mempertanyakan proyek yang dikerjakan PT Rahmat Utama Mulia senilai Rp13 miliar pada 2019 itu.

Itu karena diduga pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan dan RAB. Belum cukup setahun, sudah ditemukan ada kerusakan.

Ketua BPKP Wajo, Andi Sumitro menilai proyek dengan volume 2 km bernomor 602.2/1720/DBMK melalui anggaran APBD Provinsi Sulsel, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sulsel, waktu pelaksanaan sampai Desember 2019 ini, sangat patut untuk dipertanyakan.

Baca Juga :  Gabungan Praktisi Hukum Bikin Aplikasi 'Jago Hukum' Harap Masyarakat Melek Hukum

“Sejumlah indikasi kejanggalan saat kami turun memantau di lapangan. Kami mengecek kondisi pekerjaan banyak yang tampak secara kasat mata mengindikasikan tidak sesuai mutu yang seharusnya,” ungkap Andi Sumitro.

Karena itu, dia meminta kepada institusi penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan bahkan hingga Kejati dan Polda Sulsel, untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap proyek tersebut.

Baca Juga :  Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara Di Kanim Mamuju, Inspektorat Jenderal Kemenkumham Lakukan Audit Ketaatan BMN

“Ini biar bisa jelas dan tidak menimbulkan adanya kesan dan indikasi yang dapat merugikan keuangan negara. Agar asas manfaat dari proyek tersebut betul-betul bisa dirasakan masyarakat,” desak Sumitro.

Bahkan jika tidak ada respons di tingkat provinsi, Sumitro akan menyurat langsung ke pusat untuk meminta perhatian atas proyek tersebut. (*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru