Iklan Google AdSense

BPKP Wajo Desak Pemkab Serahkan LPJ Anggaran Covid Ke Dewan

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang — Permintaan desakan terhadap Pemkab Wajo untuk segera menyerahkan hasil realisasi pertanggung jawaban (LPJ) terhadap penggunaan anggaran penaganan covid19 yang digelontorkan melalui anggaran apbd Wajo yang dinilai sekitar rp 38 milliar terus mengalir baik itu dari pihak anggota DPRD Wajo dan Lembaga Pemantau Kebijaka Publik (BPKP)  Kabupaten Wajo. 

Iklan Bersponsor Google

Ketua BPKP Wajo,  Andi Sumitro megungkapkan hal tersebut kepada awak media yang ditemui disalah satu warkop di kota Sengkang,Wajo. Ia mendesak dan meminta agar pihak Pemkab Wajo segera menyerahkan hasil laporan realisasi pennggunaan anggaran terhadap penanganan covid19 ini secara detail dan terinci ke pihak Dewan. 

Hal ini dianggapnya perlu agar penggunaan uang negara yang digunakan tersebut betul betul transparan dan terbuka dan tidak menimbulkan spekulasi lain lain. 

Kami minta Pemkab segera serahkan itu dan termasuk juga adanya beberapa bantuan baik dari Provinsi,  Pusat dan kalangan pengusaha yang ikut andil memberikan bantuan untuk penanganan covid19 di Wajo ini.

“Pemkab Wajo harus terbuka dan transparan dan menyerahkan hasil realisasi tersebymut secara detail dan terinci sebagai bentuk pertanggung jawaban pengunaan anggaran melaui penggunaan masing masing OPD Pemkab Wajo”. Tegasnya

Baca Juga :  Gubernur Sulbar Tidak Boleh Merasa Lebih Pintar Dan Lebih Hebat Dari Yang Lain

Hal serupa juga diungkapkan oleh anggota DPRD Wajo antaranya dari anggota komisi lV DPRD dan juga dari Komisi l DPRD Wajo. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, hingga saat ini masih terus menunggu pertanggung jawaban secara rinci dan detail atas realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Wajo. Anggaran penanganan Covid-19 di Wajo mencapai Rp38 miliar lebih ditambah bantuan dari Provinsi,  pusat dan juga kalangan pengusaha.

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Haji Anwar meminta Pemkab Wajo merincikan secara detail penggunaan anggaran. Komisi IV adalah mitra kerja Dinas Kesehatan dan RSUD Lamaddukelleng Wajo.

“Pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut semuanya belum ada yang secara terinci dan detail diserahkan kepada kami. Semuanya masih gambaran secara umum dari OPD,” ungkap politisi Nasdem ini.

Senada juga diungkapkan dari pihak Komisi l DPRD Wajo,  Ketua Komisi l DPRD,  Haji Ambo Mappasesu mengatakan kalau hingga saat ini hal tersebut juga belum ada ke Komisinya terkait realisasi secara detail dan terinci khususnya yang berkaitan dengan mitra kerjanya. Ucapnya

Baca Juga :  Polres Mamuju Tengah Mantapkan Keamanan Menuju Pemilu 2024

Seperti salah satunya yakni Diskominfo Kabupaten Wajo,  dimana opd tersebut mendapatkan porsi anggaran sekitar 500 juta untuk penanganan covid19 yang dianggarkan pemkab wajo.

“Saat ini Diskominfo yang anggaran covid19 sekitar rp 500 juta itu belum ada diserahkan ke kami dan ini kami sudah tagih dan minta agar segera mungkin diserahkan”.tambah Haji Sessu sapaan akrabnya

Secara terpisah jubir penanganan covid19 Kabupaten Wajo,  Supardi yang juga merupakan Kabid Diskominfo yang dihubungi terpisah mengaku kalau laporan atau realisasi untuk penggunaan anggran covid19 melalui Diskominfo tersebut,  sebenarnya dari dulu sudah kami serahkan ke opd dalam hal ini pihak Bappeda Kab Wajo.

“Itu sudah kami serahkan semuanya, tapi mungkin bagian Bappeda belum serahkan ke DPRD untuk dibahas bersama untuk realisasi penggunaan anggranya. Katanya ringkas melalui telelon selulernya saat dihubungi awak media ini,”Tutupnya.

Anggaran penanganan Covid-19 di Wajo senilai Rp38 miliar. Itu kucur dalam dua tahap. Tahap pertama Rp23 miliar dan tahap kedua Rp15 miliar.

Laporan: Andi Erwin

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru