SENGKANG, Rakyatta.co – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo menuai kritikan dari Himpunan mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kabupaten Wajo dan menggelar aksi damai di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Senin (11/10/2021). Mereka menuntut berbagai ketimpangan-ketimpangan terkait buruknya pelayanan ATR/BPN Wajo.
Iklan Bersponsor Google
Dalam aksi tersbeut nampak salah satu spanduk yang bertuliskan yaitu “Aksi Damai Bela Rakyat Wajo ; Buruknya Pelayanan ATR/Badan Pertanahan Kabupaten Wajo”
Setelah berorasi sekitar 3 Jam, peserta aksi terus melakukan orasi-orasi untuk mengabarkan kepada publik khususnya masyarakat kabupaten Wajo bahwa ada sebuah ketidakbecusan menajemen pengelolaan administrasi badan pertanahan kabupaten Wajo.
Kita menolak bentuk pengelolaan ketidakadilan yang berbelit-belit bagi masyarakat Wajo terkait penerbitan sertifikat tanah,” kata Ahmad Muliyadi, Koordinator Aksi.
Menurutnya sejumlah persoalan-persoalan yang diterjemahkan dalam pernyataan sikap berikut:
Mekanisme penerbitan sertifikat tanah dikantor administrasi tata ruang/Badan Pertanahan Kabupaten Wajo tidak menerapkan struktur administrasi dan transparansi sesuai aturan yang berlaku
2. Hilangkan budaya-budaya korupsi sebagai pelayanan yang bersih dan bermartabat
3. Hilangkan budaya-budaya pungutan liar sebagai bentuk tindakan yang merugikan masyarakat Wajo
4. Berkas yang sudah diajukan oleh masyarakat kabupaten Wajo terkait berkas penerbitan sertifikat tanah segera ditindaklanjuti, Jika tidak diindahkan maka kami akan membawa massa 5 kali lipat bersama masyarakat Kabupaten Wajo yang tersebar di 14 Kecamatan yang ada, Tegasnya.
Menyikapi hal tersebut diatas Kepala Kantor BPN Wajo, Samsuddin Kadir melalui pesan Whatsappnya kepada awak media ini mengataka kalau terkait dengan semua tuntutan mahasiswa tadi sudah direspon baik oleh pihak kami Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo.Adapun tuntutan mahasiswa :
1. Pesan-pesan tagline (Jargon) dari Kemeterian bisa dijalankan di daerah oleh kantor pertanahan
2. menginstruksikan jajaran kantor pertanahan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat
3. berkas yang diajukan oleh masyarakat didorong untuk bisa diselesaikan
4. mahasiswa akan memantau terhadap perubahan yang dilakukan oleh kantor pertanahan.
Untuk itu pihak kami BPN Wajo juga membuka ruang lebih luas kepada Mahasiswa untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo dengan menyampaikan permasalahan yang dialami masyarakat, baik ke nomor Call Centre maupun langsung ke nomor kontak Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo.
Sehubungan aksi yang dilakukan adik adik HMI yang mana telah melaksanakan salah satu fungsinya selaku mahasiswa yaitu melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, sehingga nantinya BPN bisa melayani lebih baik lagi.”Saya ucapkan terima kasi kepada adik adik HMI telah melakukan aksi damai depan Kantor BPN Wajo dan ini kami akan tindak lanjuti”. Terangnya didampingi Abdul Salam KTU BPN Wajo.
Iklan Google AdSense