Sengkang – Anggota DPRD Kabupaten Wajo dalam hal ini Komisi l DPRD Wajo hingga saat ini masih terus berupaya melakukan langkah dalam memperjuangkan hak hak para CPNS yang lolos pada formasi tahun 2013 lalu untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP), dimana hingga sekarang tahun 2021 belum juga kunjung mendapatkan NIP tersebut.
Iklan Bersponsor Google
Dan rencananya pihak komisi l DPRD Wajo ini akan kembali ke pusat untuk menemui lansung BKN Pusat dan DPR RI di Jakarta untuk melalukan koordinasi dan pertemuan pada akhir bulan Mei 2021 ini.
Ketua Komisi l DPRD Wajo, Haji Ambo Mappasessu dan sejumlah anggota Komisi l lainya diruang kerjanya mengungkapkan hal tersebut kepada awak media ini dan mengatakan kalau sampai saat ini dari sekitar 122 CPNS Wajo pada tahun 2013 tersebut hingga saat ini masih belum mendapatkan NIP nya.
“Dari jumlah 122 itu diantaranya ada yang sudah berhenti dan ada juga yang meninggal, sehingga totalnya menjadi 116 orang CPNS tahun 2013 tersebut yang sampai saat ini masih belum ada NIP nya keluar”.Tuturnya
Untuk lanjutnya, kami selaku anggota DPRD Komisi l dan seluruh anggota berupaya untuk memperjuangkan hal tersebut dan berharap bisa segera mungkin untuk mendapatkan NIP masing masing CPNS tersebut ynag telah dinyatakan lolos.
Dan rencananya akhir bulan Mei 2021 ini setelah perayaan Idhul Fitri 1442 H pihaknya akan kembali ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dan konsultasi lnsung ke pusat baik ke pihak BKN pusat dan DPR RI pusat
Untuk memperjuangkan dan mendapatkan hak mereka yakni soal NIP tersebut pihaknya telah melakukan kunjungan dan konsultasi serta koordinasi hingga ke BKN pusat.
“Kami rencana ke pusat temui BKN dan DPR RI untuk konsultasi dan koordinasi terkait hal tersebut diatas dan akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib para CPNS tersebut agar bisa terwujud dan para CPNS Wajo tersebut bisa mendapatkan NIP nya masing masing”.Ungkapnya
Sedangkan Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Drs Herman yang dihubungi terpisah terkait hal tersebut diatas hingga berita ini diturunkan belum berhasil untuk dimintai komentar dan tanggapanya.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Wajo Haji Amran SE mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo ikut memperjuangkan aspirasi para tenaga pendidik yang telah dinyatakan lulus CPNS tahun 2013 lalu itu.
Bahkan Pemkab Wajo bersedia mengalokasikan gaji bagi 122 CPNS tersebut. Lanjut Haji Amran, pihaknya siap mendampingi para lulusan seleksi CPNS 2013 itu ke KemenPAN-RB untuk memperjuangkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Aparatur Sipil Negara.
“Kami (Pemkab Wajo) tidak tinggal diam menangani permasalahan yang sudah Tujuh tahun ini, bahkan Pemkab Wajo siap mengalokasikan gaji bagi pegawai yang dinyatakan lulus CPNS ini,”.Katanya
Disisi lain Pemerintah Kabupaten Wajo terancam tidak mendapatkan alokasi Dana BOS karena hingga tahun 2020 ini, masih saja kekurangan guru, yang jumlahnya mencapai 2490 guru. Sementara Pemerintah juga dilarang memerima tenaga honor lagi.
Iklan Google AdSense