Mamuju — Bupati Mamuju Hj. Sutinah Suhardi menggelar rapat terbatas umembahas mengenai Dana Tunggu Hunian (DTH) pasca gempa 6.2 SR 15 Januari 2021.
Iklan Bersponsor Google
“Hari ini saya mengundang para Camat, Lurah Dan Kepala Desa serta dinas terkait. Saya sampaikan apa kendala sehingga DTH Tak kunjung sampai di Masyarakat,”Ujar Bupati Mamuju, Jumat 7 Mei 2021.
Bahkan dirinya meminta dalam waktu satu Minggu dana tersebut sudah tersalurkan kepada masyarakat yang terkena gampa bumi di Mamujum
“Saya inginkan percepatan agar masyarakat segera menerima dananya, saya sampaikan untuk semua Lurah dan Kepala Desa untuk dalam waktu 1 minggu data masyarakat sudah tuntas, ini perlu segera di lakukan percepatan karena masyarakat sangat membutuhkan,”tegasnya
Sebelumnya, Penyitas gempa bumi di Mamuju, Sulbar, mempertanyakan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 500 ribu yang dijanjikan oleh pemerintah.
DTH tersebut dijanjikan pemerintah melalui BNPB selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2021. Kebijakan tersebut sebagai alternatif ditiadakannya Hunian Sementara (Huntara) untuk para penyintas pasca gempa bumi 15 Januari lalu.
Iklan Google AdSense