Iklan Google AdSense

Bupati Mamuju Tegas Tak Akan Ada Tempat Bagi Penyalahguna Narkoba

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Sosialisasi hasil Evaluasi Inpres No 2 Tahun 2020 Menteri Dalam Negeri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan  dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Dinas PUPR dihadiri langsung oleh Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi SH.,MSi dan kepala BNN Provinsi Sulawesi Barat  Brigjen. Pol. Sumirat Dwiyanto, S.Si., M.Si.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan ini juga turut dihadiri para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju dengan harapan akan diperoleh kesamaan persepsi tentang penerapan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2020 perihal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Mamuju.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk konkret dari komitmen BNN dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Barat khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju. “Saat ini, Indonesia sedang darurat narkoba. Ada 2248 orang pecandu di negeri ini, dan Sulawesi Barat ada di peringkat ke 18. Bahkan pabrik sabu juga sudah ada di provinsi kita,” tutur Kepala BNN Sulawesi Barat Brigjen. Pol. Sumirat Dwiyanto, S.Si., M.Si.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Pj Gubernur Sulbar Minta Seluruh OPD Manfaatkan Kanal Digital

Pemerintah Mamuju sendiri sangat mendukung rencana aksi nasional P4GN ini, mengingat bahaya laten narkoba sebagai salah satu persoalan dunia yang perlu diperangi dan diwaspadai sebab sangat merusak generasi muda dan membahayakan keberlangsungan hidup manusia.

“Tidak akan ada tempat bagi pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba di Mamuju, terlebih lagi di jajaran pemerintah daerah. Jika ada yang terbukti melakukan hal tersebut, maka sudah barang pasti akan diproses sebagaimana mestinya pada jalur hukum” tegas Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi SH.,MSi

Baca Juga :  Kapolda Maluku Serahkan Secara Simbolis Hewan Qurban

Bupati Mamuju  juga mengatakan  bahwa pemerintahan yang ia pimpin ini mengusung visi Mamuju Keren sebagai semangat dalam mengaktualisasi harapan masyarakat yang menginginkan perubahan dan kemajuan. Yang jika ditarik benang merah terhadap penyalahgunaan narkotika, maka tentu akan menjadi antitesis dari tagline Keren yang menjadi nafas pemerintah Kabupaten Mamuju.

Dari itu Sutinah berharap sinergitas antara Badan Narkotika Nasional dan Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama semua stakeholders terkait agar permasalahan narkoba dapat diberantas. Tidak hanya pada fase penindakan namun lebih pada aspek pencegahan, sehingga Mamuju bisa bebas dari narkoba bukan karena rasa takut, namun karena kesadaran individu masing-masing. (Diskominfosandi/ZFR).

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru