Iklan Google AdSense

Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kadivyankumham Rahendro Jati Ajak Semua Elemen Berkolaborasi

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka meningkatkan pemahaman berbagai elemen masyarakat di Mamuju mengenai penegakkan hukum kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulbar selenggarakan kegiatan edukasi kekayaan intelektual untuk membangun sinergi antarinstansi dan masyarakat Sulbar.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang diadakan di Mamuju, Kamis (13/6) menghadirkan narasumber dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Kepolisian Daerah Sulbar dan BPOM Mamuju serta dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah di wilayah Sulbar, komunitas dan pelaku seni, pelaku usaha dan akademisi.

Kadivyankumham, Rahendro Jati mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, saat pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan diadakan untuk mensinergikan berbagai instansi dan elemen masyarakat dalam pencegahan dan penegakkan kekayaan intelektual. “Kalo di tingkat nasional, terdapat taskforce untuk penegakkan hukum KI, maka pertemuan ini juga merupakan ikhtiar untuk mendukung tugas taskforce di wilayah guna meminimalisir pelanggaran KI. Jadi mari di Sulbar kita juga bergerak bersama, bersinergi untuk mencegah pelanggaran KI” ujar Rahendro.

Baca Juga :  Kado Hari Ulang Tahun RI: Wajah Baru Paspor Indonesia

“Muaranya adalah agar Indonesia dapat keluar dari priority watchlist sebagai negara dengan pelanggaran KI yang banyak. Dengan demikian akan berdampak ekosistem KI dengan bermuara pada meningkatnya ekonomi masyarakat” lanjut Rahendro.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Buka Layanan Paspor di Pelaksanaan Legal Expo, Kakanwil Sulbar: Mudahkan Masyarakat

Pada level wilayah, khususnya di Sulbar dan utamanya di Mamuju, upaya pencegahan pelanggaran KI menjadi sangat penting agar masyarakat memahami hak, kewajiban serta prosedur dalam penegakkan pelanggaran KI.

Sementara itu pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja sependapat bahwa perlindungan hukum terhadap pelanggaran KI harus dilakukan dengan kerjasama antarinstansi dengan pelibatan masyarakat. “Kolaborasi antarinstansi perlu dilakukan sejalan dengan adanya kepedulian dari masyarakat terhadap kekayaan intelektual. Masyarakat akan menghargai dan menjujung tinggi hak intelektual orang lain” ujar pimpinan tinggi pratama dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly tersebut.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat

Berita Terbaru