Cegah Perdagangan Orang, Kantor Imigrasi Mamuju Bentuk Desa Binaan Imigrasi Di Desa Topoyo

Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju membentuk Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut dilaksanakan di Desa Topoyo Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah.

Kepala Kanim Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin meresmikan Desa Binaan Imigrasi Desa Topoyo pada Selasa (14/05/2024) di aula Kantor Desa Topoyo.

Bacaan Lainnya

Kegiatan peresmian dihadiri oleh berbagai unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah,  Kepolisian sektor Topoyo, Kepala Desa Topoyo beserta perangkat desa, siswa sekolah, mahasiswa serta tokoh masyarakat setempat.

Kakanim Mamuju menuturkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut karena maraknya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban eksploitasi atau menjadi korban TPPO dan TPPM serta lemahnya posisi mereka diluar negeri.

“Desa Binaan Imigrasi merupakan program kerja dan langkah konkret Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan literasi keimigrasian dan membangun kesadaran hukum di masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO dan TPPM” tutur Andi Zulpikar.

Program Desa Binaan Imigrasi itu, ujar Andi Zulpikar, tidak hanya petugas dari Imigrasi saja, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah hingga perangkat desa.

“Harapannya melalui program ini, selain ada Petugas Imigrasi Pembina Desa akan ada juga keterlibatan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat pemerintah desa, agar secara bersama-sama dapat memberikan pemahaman terkait bahaya kejahatan TPPO kepada masyarakat” ujar Andi Zulpikar.

Kakanim Andi Zulpikar berharap dengan kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, peduli, dan bertanggung jawab terhadap isu perdagangan orang.

Dalam peresmian Desa Binaan ini dilakukan juga sosialisasi dan penyebaran informasi terkait Desa Binaan Imigrasi, Pencegahan TPPO dan layanan pengurusan paspor oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ivan Ramos. Serta penyampaian materi oleh Nurdin Anwar selaku Kepala Bidang HI dan Jamsostek Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Mamuju Tengah terkait peran pemerintah daerah dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.

“Dengan adanya Desa Binaan, diharapkan masyarakat Desa Topoyo dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian dan mendapatkan informasi yang tepat tentang keimigrasian,” tutup Pamuji.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *