Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.d – #LuluareLapole Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan penggeledahan blok hunian. Langkah ini merupakan bentuk komitmen jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang dalam lapas. Jum’at, 25 Oktober 2024.
Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terhadap 3+1 kunci Pemasyarakatan, salah satunya yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP dan Kasi Kamtib serta jajaran pegawai. Dalam kegiatan ini disampaikan barang-barang yang menjadi sasaran razia diantaranya : Narkoba, Handphone (HP) dan barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.
Pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan cara membentuk tim dengan sasaran Blok Flamboyan.
Tim Penggeledahan Lapas Polewali menyampaikan bahwa adapun hasil yang dicapai dari kegiatan penggeledahan bersama ini merupakan barang-barang terlarang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam blok hunian.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu di sela-sela waktunya.
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Supratman #PamujiRaharja Pamuji Raharja #Alzuarman Alzuarman Lapas Polewali
(Humas Lapole, Oktober 2024)
#kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar