Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Direktur Jenderal Imigrasi Beri Pengarahan

Kantor Imigrasi Kelas II Non Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Imigrasi terkait atensi Presiden RI terkait masifnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada saat ini, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor dan seluruh pejabat struktural Kanim Mamuju.

Dalam arahannya Direktur Jenderal Imigrasi Menyampaikan terkait perkembangan terkait TPPO yang marak diberitakan saat ini, menyikapi hal tersebut Direktur Jenderal menyampaikan Tingkatkan Publikasi serta glorifikasi terkait capaian yang telah kita lakukan khususnya terkait Penolakan Permohonan paspor dan Penundaan keberangkatan di TPI.

Dan kemudian beliau juga mengingatkan untuk melakukan koordiasi dengan APH diwilayah untuk mengantisipasi terjadinya TPPO, Lakukan profilling yang ketat terhadap permohonan paspor yang dicurigai sebagai PMI Non Prosedural khususnya untuk wanita yang masih usia produktif dan terakhir lakukan edukasi ke masyarakat baik diruang layanan maupun media sosial terkait bahaya TPPO.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *