Iklan Google AdSense

Cegah TPPU dan TPPT, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja Minta Notaris Terapkan Tahapan PMPJ

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sebagai upaya mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Divisi pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan sosialisasi layanan kenotariatan dengan tema penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi notaris dan majelis pengawas notaris di Mamuju, Kamis, 20/06/2024.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang  dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menghadirkan narasumber dari PPATK, Direktorat Perdata Ditjen AHU dan Ketua Notaris Wilayah Sulawesi Barat. Hadir juga Direktur Perdata Ditjen AHU, Constantinus Kristomo, yang memberikan arahan secara daring, serta Kadivyankumham Rahendro Jati dan Kadivmin, Rudi Hartono.

Dalam sambutan pembukaannya, Pamuji Raharja menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan merupakan komitmen Kemenkumham melalui Ditjen AHU bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam upaya memberikan pembinaan terhadap notaris dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. “Sebagai pihak yang diwajibkan melakukan pelaporan, hari ini kami kembali melakukan refresh pemahaman kepada notaris dan anggota majelis pengawas notaris mengenai pentinnya PMPJ dan kontribusinya bagi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme” ujar Pamuji.

Baca Juga :  Rakor Bersama PPID OPD, Komitmen Pemprov Pertahankan Predikat dalam Keterbukaan Informasi

“Oleh karena itu saya menghimbau agar  seluruh notaris secara sadar melakukan tahapan-tahapan dalam PMPJ, karena sesungguhnya itu merupakan bentuk perlindungan terhadap notaris, agar dalam pelaksanaan jabatannya tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggungjawab dan yang akan mengalihkan transaksinya kedalam akta otentik sehingga dilegalkan dalam bentuk badan hukum atau badan usaha lainnya” lanjut Pamuji.

Sementara itu dalam arahannya, Direktur Perdata Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa notaris adalah salah satu pihak mempunyai peranan penting dalam pencegahan TPPU. “Mendasarkan pada aturan yang ada, sudah jelas bahwa notaris menjadi gate keeper dalam pencegahan TPPU, sehingga wajib mengetahui profil klien yang akan menggunakan jasa notaris” ujar Kristomo.

Baca Juga :  Lakukan Harmonisasi Sejumlah Perda, Wujud Dukungan Kemenkumham Sulbar Untuk Kualitas Produk Hukum

Sementara itu Kadivyankumham Rahendro Jati saat menyampaikan laporan mengungkapkan bahwa Sebagian besar notaris di Sulbar sudah melakukan pengisian quesioner PMPJ sebagaimana yang ditentukan oleh Pemerintah. ”Secara kuantitas, kepatuhan notaris di Sulbar untuk mengisi quesioner PMPJ sudah meningkat. Hanya saja secara kualitas perlu dilakukan peningkatan pemahaman mengenai teknis dan manfaat PMPJ bagi notaris” ujar Rahendro.

“Semoga dengan terlaksanakan kegiatan dapat memberikan pemahaman kepada notaris di Sulawesi Barat mengenai pentingnya PMPJ dalam pelaksanaan tugas sebagai notaris sekaligus memberikan pemahaman terkait tata cara pengisian dan pelaksanaan PMPJ terhadap klien atau pengguna jasa den pebagai upaya sinergi dalam pengawasan dan peningkatan kualitas layanan notaris serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku” tutup Rahendro.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat

Berita Terbaru