Cegah TPPU dan TPPT, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja Minta Notaris Terapkan Tahapan PMPJ

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sebagai upaya mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Divisi pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan sosialisasi layanan kenotariatan dengan tema penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi notaris dan majelis pengawas notaris di Mamuju, Kamis, 20/06/2024.

Kegiatan yang  dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menghadirkan narasumber dari PPATK, Direktorat Perdata Ditjen AHU dan Ketua Notaris Wilayah Sulawesi Barat. Hadir juga Direktur Perdata Ditjen AHU, Constantinus Kristomo, yang memberikan arahan secara daring, serta Kadivyankumham Rahendro Jati dan Kadivmin, Rudi Hartono.

Dalam sambutan pembukaannya, Pamuji Raharja menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan merupakan komitmen Kemenkumham melalui Ditjen AHU bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam upaya memberikan pembinaan terhadap notaris dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. “Sebagai pihak yang diwajibkan melakukan pelaporan, hari ini kami kembali melakukan refresh pemahaman kepada notaris dan anggota majelis pengawas notaris mengenai pentinnya PMPJ dan kontribusinya bagi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme” ujar Pamuji.

Baca Juga :  Hadiri Peletakan Batu Pertama PTA, Kemenkumham Sulbar Sebut Siap Bersinergi Untuk Masyarakat Sulawesi Barat

“Oleh karena itu saya menghimbau agar  seluruh notaris secara sadar melakukan tahapan-tahapan dalam PMPJ, karena sesungguhnya itu merupakan bentuk perlindungan terhadap notaris, agar dalam pelaksanaan jabatannya tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggungjawab dan yang akan mengalihkan transaksinya kedalam akta otentik sehingga dilegalkan dalam bentuk badan hukum atau badan usaha lainnya” lanjut Pamuji.

Sementara itu dalam arahannya, Direktur Perdata Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa notaris adalah salah satu pihak mempunyai peranan penting dalam pencegahan TPPU. “Mendasarkan pada aturan yang ada, sudah jelas bahwa notaris menjadi gate keeper dalam pencegahan TPPU, sehingga wajib mengetahui profil klien yang akan menggunakan jasa notaris” ujar Kristomo.

Baca Juga :  Sambut Hari jadi Polairud ke-72, Polda Sulbar Gelar Aksi Donor Darah

Sementara itu Kadivyankumham Rahendro Jati saat menyampaikan laporan mengungkapkan bahwa Sebagian besar notaris di Sulbar sudah melakukan pengisian quesioner PMPJ sebagaimana yang ditentukan oleh Pemerintah. ”Secara kuantitas, kepatuhan notaris di Sulbar untuk mengisi quesioner PMPJ sudah meningkat. Hanya saja secara kualitas perlu dilakukan peningkatan pemahaman mengenai teknis dan manfaat PMPJ bagi notaris” ujar Rahendro.

“Semoga dengan terlaksanakan kegiatan dapat memberikan pemahaman kepada notaris di Sulawesi Barat mengenai pentingnya PMPJ dalam pelaksanaan tugas sebagai notaris sekaligus memberikan pemahaman terkait tata cara pengisian dan pelaksanaan PMPJ terhadap klien atau pengguna jasa den pebagai upaya sinergi dalam pengawasan dan peningkatan kualitas layanan notaris serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku” tutup Rahendro.

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakernis BPHN Tahun 2025, Tantangan dan Peluang Menuju Masyarakat Sadar Hukum
Kemenkum Sulbar Lakukan Pengawasan Notaris di Pasangkayu, Pastikan Masyarakat Terlayani Dengan Baik
Anggaran Mobil Mewah Dipangkas, SDK – JSM Fokus Pada Longsor dan Sungai
Soft Opening Dermaga Sandeq, Pj Bahtiar: Ini Bisa Menjadi Ikon Baru Sulbar
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Irjen Pol Adang Ginanjar Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Harmonisasi Ranperbup Majene
Silaturrahmi Pemda Majene, Pj Bahtiar Tekankan Majene Fokus Pengembangan Peternakan Kambing dan Bawang
Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan GPM, Kendalikan Inflasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:17 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakernis BPHN Tahun 2025, Tantangan dan Peluang Menuju Masyarakat Sadar Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:23 WIB

Kemenkum Sulbar Lakukan Pengawasan Notaris di Pasangkayu, Pastikan Masyarakat Terlayani Dengan Baik

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:13 WIB

Anggaran Mobil Mewah Dipangkas, SDK – JSM Fokus Pada Longsor dan Sungai

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:34 WIB

Soft Opening Dermaga Sandeq, Pj Bahtiar: Ini Bisa Menjadi Ikon Baru Sulbar

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:45 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Irjen Pol Adang Ginanjar Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Sulbar

Berita Terbaru