Dari Niat Tulus, Hj Laila Nur Djamaluddin Mantapkan Diri Maju Caleg DPR RI

POLMAN — Hj Laila Nur Djamaluddin, Putri Asal Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulbar ini telah menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Wakil Rakyat di Senayan.

Wanita kelahiran Tinambung, Polewali Mandar tepatnya 1 Oktober 1970 ini, telah berikhtiar untuk maju dan berkompetisi di 2024 menjadi anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Barat melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Insya Allah melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Saya berniat untuk meminta izin kepada seluruh masyarakat Sulbar untuk berjuang bersama saya dalam mendapatkan 1 dari 4 kursi legislatif melalui  Dapil Sulbar tersebut,”Ujarnya, Minggu 30 Januari 2022.

Ia menambahkan, Tujuan dirinya maju bertarung di pemilihan legislatif 2024, dimana dirinya telah berkomitmen bahwa Sulawesi Barat harus bisa lebih baik dan naik tingkat dibanding 17 tahun terakhir.

“Sulbar bagi saya adalah provinsi yang kaya dan membutuhkan perjuangan keras dan kuat untuk menjadi lebih baik, maju dan sejahtera,”Ucapnya.

“Sekali lagi, Bismillah, saya siap mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang dari PDI Perjuangan dan akan memperjuangkan daerah Sulbar menjadi lebih baik dikancah nasional,”Sambungnya.

Untuk diketahui, Pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Berdasarkan data dari KPU yang diolah Litbang Rakyatta co. tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni mendatang atau sekitar lima bulan lagi. Beberapa program yang akan dilakukan pada Juni yaitu, penyusunan Peraturan KPU (PKPU), sosialisasi dan publikasi, dan bimbingan teknis.

Pada 1-7 Agustus 2022 dimulai pendaftaran partai politik. Pada 1 Januari-9 Februari 2023 penetapan daerah pemilihan dan dilanjutkan dengan pendaftaran anggota DPD, DPR, dan DPRD pada 1-14 Mei 2023.

Pada 1-21 Juni 2023 penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Pada 7-13 September 2023 pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres, dilanjutkan penetapan pasangan capres dan cawapres. Daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan pada 11 Oktober 2023.

Masa kampanye digelar pada 14 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024. Dalam periode ini, kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga. Pada 21 Januari-10 Februari 2024, kampanye berupa rapat umum dan iklan media massa.

Pemungutan dan penghitungan suara capres dan cawapres, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *