Demi Keselamatan Pelaku Penganiayaan Dari Amukan Massa, Polsek Kalumpang Membawa Pelaku Melalui Jalur Sungai Tarailu Menuju Polresta Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Terkait dengan terjadinya kasus penganiayaan, Kapolsek Kalumpang bersama personilnya bergerak cepat mendatangi TKP di Dusun Jasuka Desa Tamalea Kec. Bonehau Kab. Mamuju. Minggu malam 23 juni 2024

Diketahui, dalam kasus tersebut yang menjadi korban penikaman dan mengalami luka tusukan senjata tajam atas nama Lk. Yugi (28) warga desa Hinua Bonehau sedangkan terduga pelaku atas nama Lk. Dison (30) dan Lk. Rika Benni (23) warga desa Tamalea Bonehau Mamuju

Saat dikomfirmasi Kapolsek Kalumpang Iptu I Kadek Suwindra membenarkan kejadian tersebut

Benar kejadian itu terjadi, Ketika korban dan kedua pelaku sedang hadiri pesta pernikahan di dusun Jasuka Desa Tamalea Bonehau, terjadi ketersinggungan dan cekcok akhirnya berujung penikaman terhadap tubuh korban yugi. Lanjutnya

Dari hasil interogasi awal para saksi dan pelaku Rika Benni mengaku bahwa benar ia telah melakukan penganiayaan dengan cara meninju wajah korban yugi sebanyak 2 kali sedangkan pelaku Dison melakukan penikaman sebanyak 3 kali ditubuh korban. Tambahnya

Berselang beberapa jam kemudian setelah kejadian penikaman, keluarga korban penikaman dari Desa Hinua, Desa Buttuada, Desa Salubatu sebanyak kurang lebih 100 orang mendatangi rumah Lk. Dison (Pelaku Penikaman) dan melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku sehingga Kapolsek kalumpang bersama personilnya memberikan imbauan dan menenangkan warga namun tetap melakukan pengrusakan. Jelas Kapolsek

Selanjutnya, melihat situasi massa keluarga korban tidak terkendali ketika pelaku hendak dia amankan ke Polresta Mamuju, demi keselamatan jiwa pelaku dari amukan massa, pihaknya memilih membawa pelaku menelusuri jalur sungai karama menuju sungai Tarailu dengan menggunakan perahu. Ujar Ipda Kadek Suwindra

Perlu dijelaskan, bahwa akibat penganiayaan tersebut korban yugi mengalami 3 luka tusukan pada bagian tubuhnya sedangkan rumah pelaku yang dirusak massa keluarga korban sebagai aksi balas dendam mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 50.000.000,- kata Kapolsek

Kini pelaku dan barang bukti kasus penganiayaan kita sudah amankan dan sekarang ini pelaku menjalani pemeriksaan diruang sat Reskrim Polresta Mamuju. Ungkap Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra

Berita Terkait

Polres Mateng Cek Pengamanan Bank BRI Topoyo, Kanit Pam Obvit Pastikan Personel Siaga
Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban
Polda Sulbar Juara Umum Karate Piala Panglima TNI 2026, Sabet 4 Emas dan 1 Perunggu
URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan
Lintas Provinsi! Tim URC Polres Majene Berhasil Amankan Barang Bukti Motor NMAX
Polantas Karib Polda Sulbar Sisir Titik Rawan Mamuju, Pengendara Dapat Edukasi hingga Air Minum Gratis
Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Polres Mateng Cek Pengamanan Bank BRI Topoyo, Kanit Pam Obvit Pastikan Personel Siaga

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WIB

Polda Sulbar Juara Umum Karate Piala Panglima TNI 2026, Sabet 4 Emas dan 1 Perunggu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:41 WIB

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:41 WIB